Kemenkumham Pastikan Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

Yang bersangkutan te5 memenuhi syarat administrasi dan substansif.

Senin, 10 Juni 2024 | 10:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.

"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024," ujarnya dikutip, Senin.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Pastikan Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini
Beredar Video Habib Rizieq Shihab Kritisi Pemerintah, Sebut BBM Naik Kolor Turun   
PPP: Habib Rizieq Tetap Berhak Berpendapat dan Beri Ceramah
Hirup Udara Bebas, Habib Rizieq Shihab Nyatakan Ogah Berpolitik dan Ingin Fokus Dakwah 
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Diwajibkan Lapor Sebulan Sekali 

Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," tukasnya. 

***

tags: #habib rizieq shihab #bebas murni #kemenkumham

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI