Menag Siapkan Sanksi Berat Travel yang Nekat Gunakan Visa Non Haji

Menag menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun.

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men siapkan sanksi berat pada travel yang nekat menggunakan visa non haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag dikutip dari laman resmi KeMenag, Senin.

BERITA TERKAIT:
Ibadah Haji 1445 H Berjalan Lancar, Menag Apresiasi Kerajaan Arab Saudi
Menag Sebut Sistem Murur Jemaah Haji Berjalan Lancar
Menag Siapkan Sanksi Berat Travel yang Nekat Gunakan Visa Non Haji
Menag Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
Menag Cek Kesiapan Dapur Katering untuk Jemaah Haji Indonesia di Saudi

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," sebutnya.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tukasnya. 

***

tags: #menag #travel #sanksi #jemaah haji #visa non haji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI