Menko PMK Tanggapi Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Pengaruh Judi Online Sangat Parah 

"(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," ujar Muhadjir

Senin, 10 Juni 2024 | 14:40 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara perihal kasus Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya hingga tewas. Aksi ini dilakukan akibat jengkel dengan kelakuan sang suami yang kecanduan judi online. 

Menurut Muhadjir, peristiwa itu menunjukkan pengaruh judi online yang sudah sangat parah. 

BERITA TERKAIT:
Menko PMK Tinjau Tol Jakarta-Cikampak untuk Pantau Layanan Nataru
Masuk Kabinet Merah Putih, Pratikno Jabat Posisi Menko PMK
Menko PMK Respon Mahasiswi Undip Bunuh Diri: Di Kedokteran Pasti Berlaku Senioritas
Pastikan Layanan Berjalan Baik, Menko PMK Tinjau Hotel Jemaah Haji Indonesia di Madinah
Menko PMK Legalkan Pinjol kepada Mahasiswa untuk Ringankan Bayar Kuliah

"(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Ia pun menyebutkan, sebaiknya perkembangan informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Kapolri. Sebelumnya diberitakan motif Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) hingga tewas terungkap. Korban yang merupakan anggota Polres Jombang menggunakan gaji ke-13 untuk judi online.

“Bahwa motif dari kejadian ini adalah, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

Kekerasan tersebut, kata Kombes Pol Dirmanto, merupakan yang pertama dilakukan Briptu FN kepada suaminya.

“Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” bebernya.

Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). 

***

tags: #menko pmk #muhadjir effendy #polwan #membakar #suami

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI