Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

“Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi dari para kades sudah diterima dan dijalankan, sehingga hari ini resmi dikukuhkan masa jabatan

Senin, 10 Juni 2024 | 18:36 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kendal - Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kendal, yang semula enam tahun menjadi delapan tahun, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Jumat (7/6/2024).

“Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi dari para kades sudah diterima dan dijalankan, sehingga hari ini resmi dikukuhkan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkap bupati.

BERITA TERKAIT:
Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta
Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Anak Kades di Rembang Dibegal, Uang Rp48 Juta Raib
Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Dulu Pernah Dagang Buah di Malaysia
Oknum Anak Kades di Blora Jadi Pelaku Penganiayaan, Korban Kritis 

Untuk itu, bupati meminta para kades untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pembangunan di Kabupaten Kendal, maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harus selalu menjaga kekompakan dengan baik, dan harus terus berkolaborasi dengan dinas terkait, sehingga dapat memberikan pembangunan dan juga pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ketua Paguyuban kades Kendal, Abdul Malik menerangkan, dari 266 desa di Kabupaten Kendal, ada 262 kades yang dikukuhkan, karena ada empat kades yang statusnya penjabat sementara, pengganti antarwaktu, dan menjalani proses hukum.

Dia juga menerangkan, ada lima kades yang akan selesai masa tugasnya pada Oktober 2024, namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, sehingga masa kerjanya di tambah dua tahun lagi.

“Saya berharap, dengan penambahan masa jabatan dua tahun ini, teman-teman kades bisa mewujudkan apa yang menjadi keinginan saat RPJMDes, tentunya apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terlaksana,” harapnya.

***

tags: #kades #masa jabatan #perpanjangan #bupati kendal dico m ganinduto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI