Realisasi Pendapatan Daerah Jateng di Tahun 2023 Capai Rp25,369 T
Pemprov Jateng sependapat dengan pandangan fraksi.
Senin, 10 Juni 2024 | 20:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun pada 2023, atau mengalami peningkatan sebanyak 4,97% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp24,167 triliun. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno menyampaikan hal itu saat membacakan penjelasan/jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung Berlian, Semarang, Senin (10/6/2024).
Pemprov Jateng dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah menggunakan cara membangun koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi terkait untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
BERITA TERKAIT:
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 M
Respon Info BMKG, Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Gempa Megathrust
Lima Raperda Disahkan Pemprov dan DPRD Jateng
"Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat," ucap Sumarno.
Selain itu, pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset yang fokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset. Pemprov Jateng juga terus menggenjot kontribusi BUMD dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi Good Corporate Governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha," katanya.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Pemprov Jateng sependapat dengan pendangan fraksi, bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.
"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif," katanya.
***tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #apbd #pendapatan daerah #bumd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
10 September 2024
Mengenal Tiga Mobil Listrik Terbaru, Gabungkan Teknologi Canggih dengan Inovasi Ramah Lingkungan
10 September 2024
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kontrakan
10 September 2024
Juragan Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta, Warga Berebut hingga Pingsan
10 September 2024
Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jakpus Diringkus Polisi
10 September 2024
Tak Lekang oleh Waktu, Lima Tanaman Hias Ini Masih Jadi Incaran hingga Sekarang
10 September 2024
Keluarga Minta Kaprodi PPDS Undip Tanggung Jawab Kematian Aulia Risma: Sistem Pendidikan Bobrok
10 September 2024
Rooms Inc Semarang Rayakan Ultah ke-7 Bertema "Experience the 7oy"
10 September 2024
Sri Mulyani Temui Prabowo, Sinyal Jadi Menkeu Lagi?
10 September 2024
Optimisme Perbankan Semakin Meningkat di Tengah Ekspetasi Membaiknya Ekonomi Domestik
10 September 2024
Klarifikasi Band Soegi Bornean Usai Dituding Serakah soal Royalti
10 September 2024