Sejumlah Anggota Polres Jombang Dirikan salat Gaib untuk Briptu Rian
Kegiatan shalat gaib tersebut digelar di masjid yang ada di Mapolres Jombang.
Selasa, 11 Juni 2024 | 09:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jombang - Sejumlah anggota Polres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menggelar salat gaib untuk Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.
salat gaib yang diimami oleh kiai setempat H Munari yang juga diikuti anggota itu dilaksanakan di masjid yang ada di Mapolres Jombang.
BERITA TERKAIT:
Masjid Istiqlal Berduka atas Meninggalnya Ismail Haniyeh, Gelar Salat Ghaib Hari Ini
Sejumlah Anggota Polres Jombang Dirikan salat Gaib untuk Briptu Rian
Muhammadiyah Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Palestina
Kemenag Ajak Umat Islam Gelar Salat Gaib untuk Korban Gempa Maroko
Umat Muslim Indonesia Diimbau Gelar Salat Ghaib untuk Korban Gempa Turki
"Ini bentuk bela sungkawa dan kami turut mendoakan semoga almarhum diterima di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di Jombang, Jawa Timur, Senin.
Ia mengatakan almarhum bertugas di Sat Samapta Polres Jombang. Semasa hidup, almarhum juga dikenal sebagai orang yang baik.
"Dari pantauan kami dia baik sama rekannya, alhamdulilah teman-temannya juga baik," kata dia.
Proses shalat gaib tersebut diikuti oleh puluhan anggota. Kegiatan berlangsung dengan khusyuk. Selain itu, juga digelar doa bersama untuk almarhum.
Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.
Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Selama ini, mereka tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12:55 WIB.
Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga telah menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suami.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya mengatakan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Ia menambahkan motif kasus tersebut adalah Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, namun dipakai untuk main judi online.
***tags: #salat gaib #briptu rian dwi wicaksono #polwan #jombang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Agustina Minta 2.324 P3K Pemkot Semarang Bekerja Transparan
25 April 2025

Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
25 April 2025

Truk Muat Kapur Gagal Nanjak, Anak 5 Tahun Tewas di Kota Malang
25 April 2025

Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
25 April 2025

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu – Film Komedi Absurd
25 April 2025

Kapolres Situbondo Kenalkan Varietas Jagung Bhayangkara dalam Panen Raya Serentak
25 April 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
25 April 2025

Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
25 April 2025

Aksi Unjuk Rasa Pegawai BBWS Jateng Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK
25 April 2025