ASN di Jember Diwajibkan Miliki Anak Asuh untuk Tekan Stunting

Hendy mengimbau seluruh jajaran untuk ikut serta bersinergi dalam menuntaskan balita stunting di Kabupaten Jember.

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:16 WIB - Kesehatan
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur terus berupaya untuk menekan kasus stunting hingga terwujudnya zero growth stunting yang trennya terus menurun di kabupaten setempat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk memliki anak asuh.

"Kami masih belum merasa puas dan terus berupaya untuk mengurangi dan menanggulangi stunting di Jember. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang anak asuh Balita stunting," kata Bupati Jember Hendy Siswanto , Selasa.

BERITA TERKAIT:
Perempuan ASN Harus Jadi Teladan di Keluarga dan Masyarakat
Pemkab Klaten Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29
Bupati Fahmi Minta ASN Purbalingga Loyal Terhadap Bangsa dan Negara
Menag Ajak ASN Jaga Soliditas usai Lebaran
Bupati Sragen Soroti Pembangunan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan

Jember tidak lagi menjadi kabupaten dengan prevalensi tertinggi di Jatim karena berdasar hasil pengukuran angka prevalensi stunting Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 tercatat angka prevalensi stunting sebesar 34,9 persen, namun pada 2023 turun sebesar 5,2 persen menjadi 29,7 persen.

"Bahkan, Jember masuk dalam 10 besar kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting cukup signifikan," tuturnya.

Menurutnya upaya penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin yang tujuannya menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, misalnya terhambatnya tumbuh kembang pada anak. Oleh karena itu, intervensi yang penting untuk dilakukan terdiri atas intervensi spesifik dan sensitif.

"Dalam upaya mewujudkan Zero Growth stunting perlu dilakukan sejumlah langkah di antaranya kebijakan semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh balita yang kekurangan gizi (wasting) yang menjadi salah satu penyebab angka stunting naik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, setiap dokter, perawat, dan bidan wajib memiliki anak asuh balita wasting dan berat badannya di bawah normal (underweight) minimal satu anak.

Dalam teknis pemberian paket bantuan terhadap anak asuh tersebut dapat berupa paket pemberian makanan bergizi, paket multivitamin, dan kudapan sehat atau snack bergizi selama satu bulan.

"Kegiatan untuk mengunjungi anak asuh yang wasting atau underweight ke rumah wajib dilakukan dengan mengedukasi keluarganya minimal 2 minggu sekali dengan melihat evaluasi dan perkembangan," katanya.

Hendy juga mengimbau ASN dapat menghubungi pihak puskesmas setempat untuk mendapatkan data sasaran anak asuh yang memiliki kurang gizi dan berat badannya yang di bawah angka normal.

"Dengan adanya bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) tersebut, saya berharap berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting," ujarnya.

Hendy mengimbau seluruh jajaran untuk ikut serta bersinergi dalam menuntaskan balita stunting di Kabupaten Jember dan mendukung Zero Growth stunting untuk menuju generasi emas tahun 2045.

***

tags: #asn #jember #anak asuh #stunting

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI