Concern Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng Edukasi Civitas Akademika
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan.
Selasa, 11 Juni 2024 | 19:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Ungaran - Kekayaan Intelektual memiliki value yang sangat besar. Kekayaan Intelektual mampu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menegaskan hal itu pada kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi yang berlangsung di The Wujil Resort and Convention Hotel, Selasa (11/06).
BERITA TERKAIT:
Lapas Kelas IIB Brebes Tampilkan Sederet Piagam Penghargaan Selama Tahun 2024
Jelang Tutup Tahun, Lapas Semarang Raih 4 Penghargaan
Kemenkumham Jateng Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah
Refleksi Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Jateng, Lapas Brebes Sabet Tiga Penghargaan
404 Napi-Anak Pidana di Jateng Dapat Remisi Natal 2024
"Kekayaan Intelektual ketika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik akan memiliki value yang sangat besar," kata Tejo dalam sambutannya.
"Hak Kekayaan Intelektual yang dimanfaatkan dengan baik akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional," sambungnya.
Ia mencontohkan, banyak produk-produk Kekayaan Intelektual, ketika telah didaftarkan atau dicatat secara resmi memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
"Misalnya garam getis yang ada di Purworejo. Dulunya hanya garam biasa, tapi sekarang harganya mahal dan dijadikan metode terapi. Selain itu, bisa sekarang telah menjadi salah satu objek wisata. Banyak produk lain yang setelah didaftarkan, usaha mereka semakin berkembang dan omsetnya bertambah," tambahnya.
Dari sudut pandang lain, ia menilai pemahaman mengenai berartinya value Kekayaan Intelektual perlu diimbangi dengan kesadaran akan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Tejo mengungkapkan, sampai dengan Bulan Mei Tahun 2024, terdapat 6 pengaduan pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Kemenkumham Jateng, tegas Tejo, terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak Kekayaan Intelektual.
"Oleh karena itu diperlukan kerja sama dengan Perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam menetapkan kebijakan strategis yang akan dijadikan target untuk menurunkan dan menghilangkan pelanggaran hak Kekayaan Intelektual. Perguruan tinggi merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan harus dilibatkan dalam perlindungan hak Kekayaan Intelektual. Lembaga Tinggi Akademis memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam mendorong inovasi di negara kita," imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, pentingnya perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi merupakan hal yang sangat penting, agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana diskusi dan sosialisasi mengenai pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya KI dan mencegah terjadinya pelanggaran KI di Jawa Tengah.
Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Anis Mashdurohatun dari Unissula, Baby Maryati dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bimas Nurcahyo Trangono selaku Ketua PAMPI dan Kepada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala dan perwakilan UPT se Kota dan Kabupaten Semarang.
***tags: #kanwil kemenkumham jateng #kekayaan intelektual #kabupaten semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BAZNAS Bersama Wamenlu RI Bahas Strategi Pengiriman Bantuan untuk Palestina
19 Januari 2025
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025