Bus Tabrak Pos Jaga Perlintasan Kereta Api, Begini Penampakannya

Pos jaga di lokasi kejadian ambruk akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:05 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Pasuruan - Satu unit bus menabrak pos jaga perlintasan kereta api di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, Rabu. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pos jaga yang ditabrak bus ambruk.

Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan bahwa kecelakaan tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api.

BERITA TERKAIT:
Kesehatan Kurang Baik, Puluhan Sopir Bus di Jaktim Dilarang Lakukan Perjalanan
Seorang Pemotor Tewas akibat Terlindas Bus di Cawang
Bus Tabrak Pos Jaga Perlintasan Kereta Api, Begini Penampakannya
Kuota Penuh, DKI Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis
Kecelakaan Bus di Sragen, Satu Orang Tewas dan 10 Korban Lainnya Luka-luka

"Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 tepatnya Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso - Grati ditabrak sebuah bus dengan nomor polisi N-7041-UL hingga menyebabkan bangunan pos mengalami kerusakan," katanya, Rabu.

Selain mengakibatkan bangunan pos jaga perlintasan rusak cukup parah, bus yang menabrak posisinya melintang dan menutupi rel kereta api serta terdapat tiang listrik yang roboh.

"Meskipun pos jaga perlintasan mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan," tuturnya.

Kejadian tersebut juga menyebabkan peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan. Kemudian untuk mengevakuasi bus, mobil derek didatangkan dari Polresta Pasuruan dan pada pukul 10.12 WIB berhasil ditarik menjauh dari lokasi.

"Setelah bus berhasil dijauhkan dari rel, selanjutnya tim dari bagian jalan rel melakukan pemeriksaan dan jalur dinyatakan aman untuk dilalui kereta api dengan kecepatan normal," katanya.

Cahyo mengatakan KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

"KA Tawangalun relasi Ketapang - Malang menjadi kereta api pertama yang melintas di lokasi pada pukul 10.35 WIB dengan aman dan lancar," ujarnya.

Ia menjelaskan pihak KAI Daop 9 Jember juga akan menambah petugas yang berjaga di pintu perlintasan yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan untuk mengamankan jalan sementara karena alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kami menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api," katanya.

***

tags: #bus #menabrak #pos jaga perlintasan #pasuruan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI