Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto dan anggot Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro SH berfoto bersama dengan perwakilan warga penerima sertifikat tanah Program PTSL di Teras Padi, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Selasa (11/6/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com
BPN Brebes Optimistis Target Program PTSL Sebanyak 36.400 Bidang Tanah di 2024 Bakal Terpenuhi
Aparat desa juga perlu dipacu.
Rabu, 12 Juni 2024 | 18:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto menyatakan, target Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024 sebanyak 36.400 bidang tanah bakal terpenuhi.
"Kita akan melakukan strategi sistem door to door petugas Pengumpul data pertanahan (Puldatan) dikerahkan untuk mencapai target tersebut. Insya Allah semuanya akan selesai sesuai dengan yang ditargetkan, ada kendala tetapi itu tidak begitu mengganggu proses pencapaian target. Namun dalam proses ini memang dukungan atau animo warga masih terus selalu harus dibangun," ucap Siyamto usai Sosialisasi Program PTSL di Teras Padi Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa (11/6/2024).
BERITA TERKAIT:
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
Dua Pintu Saluran Air Mendesak Diperbaiki, Pemdes Kaligangsa Wetan Surati PSDA Jateng
Korupsi Dana Desa untuk Karaoke, Mantan Kepala Desa Kedungbokor Brebes Ditangkap
Bangunan Liar di atas Saluran Irigasi Jalan Raden Fatah Limbangan Wetan Mendesak Dibongkar
Jisco Marine dan Tafcindo Kembali Bagikan Bantuan Sembako, Kali Ini Sasar warga Pengabeam dan Kemakmuran Brebes
Siyamto menjelaskan, tidak serta-merta masyarakat berduyun-duyun melakukan pendaftarkan bidang tanahnya. Upaya harus selalu dilakukan petugas agar target terpenuhi. Jadi kunci utama hal ini animo masyarakat, ketika animo itu bisa dibangun target bisa terselesaikan, tapi kalau susah dibangun maka akan jadi kendala utama.
"Dengan melibatkan Puldatan petugas dari desa melibatkan perangkat desa, para Kadus, Ketua RW, kita melakukan pendekatan sistem door to door. Sejauh ini berjalan dan masih dalam rentang waktu yang ditentukan, jadi belum terlambat nanti akan bisa tertutup target kita tahun ini," tandas Siyamto.
Siyamto menyampaikan, produk sertifikat PTSL tahun 2024 nanti akan ada dua jenis, yang sudah diterbitkan masih menggunakan sertifikat berbentuk buku atau sertifikat analog. Beberapa yang akan diterbitkan sertifikatnya berbentuk elektronik yang hanya satu lembar.
"Ini perlu kami sosialisasikan karena BPN Brebes ditunjuk dari pusat untuk melakukan pelayanan elektronik per 4 Juli mendatang," lanjut Siyamto.
Siyamto menambahkan, BPN Brebes sedang mempersiapkan untuk launching layanan elektronik terhadap semua layanan pertanahan. Selama ini hanya program-program tertentu saja yang dilayani secara elektronik seperti cek sertifikat, hak tanggungan, roya dan surat keterangan pendaftaran tanah.
Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro SH mengemukakan, ketiga kalinya di tahun ini, bersama BPN Brebes men-support kebijakan pemerintah pusat dalam rangka program Reforma Agraria. Utamanya memberikan ruang kepada warga yang mempunyai tanah belum mampu mensertifikatkan melalui program PTSL.
"Sosialisasi ini menggugah antusias masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, karena kalau belum bersertifikat maka belum ada bukti kuat kepemilikan tanah dan diyakini pemerintah jika warga memiliki aset tanah bersertifikat maka nilai tanah itu akan naik," tandas Agung yang juga mantan Bupati Brebes.
Agung menjelaskan, sertifikat ini bisa dijadikan agunan yang cukup bernilai untuk mengembangkan usaha dengan demikian punya efek ganda. Satu sisi kejelasan tentang hak-hak yang dimiliki, sisi lain dapat dijadikan agunan yang punya nilai ekonomis untuk kepentingan ekonomi keluarga.
"Selama sosialisasi berjalan ada beberapa yang dikeluhkan warga, minat yang belum cukup besar karena mereka beranggapan bahwa hanya dengan surat tanah sudah cukup ngapain pakai disertifikatkan, mereka ada ketakutan kalau disertifikatkan pajak menjadi naik, hal ini yang perlu kita berikan pemahaman," tegas Agung.
Pada bagian lain, kata Agung, aparat desa juga perlu dipacu karena penentuan lokasi yang sudah dicanangkan sering kali animo masyarakat kurang. Jadi perangkat desa pun menganggap bahwa kalau ikut PTSL maka dia tidak punya hak. Padahal masyarakat sangat membutuhkan, kalau masyarakat membutuhkan hendaknya aparat desa maupun kepala desa wajib hukumnya membantu mereka.
"Kepada masyarakat agar penuh dengan kesadaran sertifikatkan aset yang kita miliki untuk kepentingan anak cucu, untuk kesejahteraan keluarga," pungkas Agung yang juga wakil rakyat dari Partai Golkar.
***tags: #kabupaten brebes #bpn #ptsl #sertifikat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025
Juventus vs AC Milan: Si Nyonya Tua Menang 2-0
19 Januari 2025