Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2

Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar 14 miliar rupiah.

Kamis, 13 Juni 2024 | 06:13 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Seorang pria berinisial HK diringkus polisi terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2
Perampok Sadis Habisi Nyawa Lansia di Malang, Polisi Ringkus Pelaku
Melawan saat Ditangkap, Seorang Perampok Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
Polisi Tangkap Empat Perampok Minimarket, Dua Pelaku Lainnya Buron
Komplotan Perampok Bersenpi Dibekuk Polisi usai Beraksi di Kawasan Kebun Sawit

Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Senin (8/6/2024) itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ucapnya.

Kendati demikian, Ade Ary belum menyampaikan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mendalami lebih lanjut.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar 14 miliar rupiah, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku," terangnya.

"Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yg sudah diamankan," imbuhnya.

***

tags: #perampok #toko #jam tangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI