Ungkap Motif Pemerasan terhadap Ria Ricis, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati Diberhentikan Kerja
Rasa sakit hati yang dimiliki tersangka selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis.
Kamis, 13 Juni 2024 | 07:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi mengungkap motif pria berinisial AP (29) nekat melakukan pemerasan mauapun pengancaman terhadap Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis. Dalam hal ini, pelaku mengaku sakit hati karena diberhenrikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis.
"Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).
BERITA TERKAIT:
Mantan Satpam Peras Ria Ricis Rp300 Juta karena Sakit Hati Dipecat dari Pekerjaan
Ungkap Motif Pemerasan terhadap Ria Ricis, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati Diberhentikan Kerja
Polisi Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Ria Ricis
Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin Ria Ricis hingga Dapat Sebutan Monyado dari Warganet, Apa Artinya?
Teuku Ryan Komplen Bentuk Payudara Rata, Ria Ricis Tertekan hingga Berniat Implan
Rasa sakit hati yang dimiliki tersangka itu, lanjut Ade Ary, selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka AP (29), pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dalam kasus tersebut, lanjut Ade Ary, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.
Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.
"Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi)," ucapnya.
***tags: #ria ricis #pemerasan #motif
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tuntut Evaluasi Kurator, Ratusan Eks Pekerja Sritex Gelar Aksi Damai di PN Semarang
13 Januari 2026
Banjir Rendam Jalur Pantura, Arus Pati–Rembang Tersendat hingga 3 Kilometer
13 Januari 2026
Disnaker Jateng Catat Penurunan Angka Pengangguran di Bawah Rata-rata Nasional
13 Januari 2026
Catat! Sementara Waktu, Boarding Gate Stasiun Semarang Tawang Dipindahkan ke Sisi Barat
13 Januari 2026
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
13 Januari 2026
Bupati Paramitha Serahkan Kacamata Gratis Bagi 100 Marbot Masjid di Brebes
13 Januari 2026
Dukung Pendidikan, Bank Jateng Beri Beasiswa Pelajar Kudus
13 Januari 2026
Polda Jateng Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Upaya Perkuat Penegakkan Hukum Kaum Rentan
13 Januari 2026
Sumarno Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan
13 Januari 2026

