Jahat! Seorang Paman Tega Cabuli Keponakan di Bawah Umur

Saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap bocah yang di bawah umur tersebut.

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Seorang paman tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua keponakan yang masih di bawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Saat ini pelaku berinisial FJR (32) diringkus oleh pihak kepolisian.

"Sudah (terduga pelaku rudapaksa paman ditangkap)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, Kamis (13/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Remaja terkait Kasus Pencabulan Anak di Pinrang
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Anak Asuhnya
Tersangka Pencabulan di Tangerang Beri Imbalan Rp50 Ribu untuk Korban
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Cilandak Dilaporkan ke Dinas
Oknum Guru Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7), yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya sendiri. Peristiwa ini terjadi di daerah Cilangkap, Tapos, Kota Depok

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan polisi (LP) dari orangtua korban terkait kasus tersebut.

"Untuk LP (kasus pencabulan dua anak di bawah umut) benar ada," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut Nur menjelaskan, saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap bocah yang di bawah umur tersebut.

"Proses masih lidik," tukasnya.

***

tags: #pencabulan #paman #keponakan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI