Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto memberikan pemaparan terkait rencana penerapan program layanan elektronik di bidang pertanahan pada acara Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes, Rabu (12/6/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto memberikan pemaparan terkait rencana penerapan program layanan elektronik di bidang pertanahan pada acara Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes, Rabu (12/6/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Siyamto : Awal Juli 2024, Kantor ATR/BPN Brebes akan Jalankan Layanan Elektronik di Bidang Pertanahan

Dengan Sertel, layanan tanah akan lebih baik dan modern.

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:15 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes, Siyamto menandaskan, pihaknya pada awal Juli 2024 akan menjalankan layanan elektronik. Sehingga secara intens akan mensosialisasikan juga lewat media sosial dan media mainstream. 

"Mekanisme layanan elektronik pada hakekatnya sama, untuk memberikan akses kemudahan atau kesederhanaan," ucap Siyamto pada acara Sosialisasi Program layanan elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes, Rabu (12/6/2024). 

BERITA TERKAIT:
Siyamto : Awal Juli 2024, Kantor ATR/BPN Brebes akan Jalankan Layanan Elektronik di Bidang Pertanahan
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Berakhir Bahagia, Kementerian ATR Serahkan Empat Sertifikat Tanahnya 
Kementerian ATR BPN Selenggarakan Sinkronisasi Program dan Penyusunan TPNBP 2025
Kecamatan Tugu Semarang Bakal Dikembangkan Jadi Kawasan Investasi Baru
Pembebasan Satu Rumah belum Rampung, Pembangunan Tol Klaten Tersendat

Siyamto menambahkan, pengguna layanan, harus memiliki akun yang ada pada aplikasi Sentuh Tanahku, maka semua orang dapat mengakses layanan elektronik dan tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan,  cukup menginput data, men-scan, memfoto dan mengupload dokumen-dokumen atas hak untuk dikirim ke Kantor Pertanahan melalui akun Mitra tersebut. 

"Setelah itu BPN akan meneliti dan mengoreksi secara elektronik juga data atau dokumen yang dikirimkan melalui aplikasi. Ketika sudah lengkap maka masyarakat datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menyerahkan dokumen fisiknya saja, dari start inilah BPN akan melakukan entry data untuk proses sertifikasinya," lanjut Siyamto.

Siyamto mengemukakan, selama proses sertifikasi berjalan ini pun bisa dipantau oleh pengguna layanan atau pemohon melalui aplikasi "Sentuh Tanahku" yang bisa didownload melalui Play Store atau AppStore. 

"Jadi kalau mau mengecek berkas yang sudah masuk ke BPN dan sudah berjalan sampai di mana berkas tersebut  bisa langsung dipantau dan dicek melalui aplikasi tersebut, dan ketika sudah selesai pun nanti outputnya adalah Sertifikat elektronik (Sertel)," terang Siyamto.

Sertel itu, kata Siyamto, nantinya masyarakat akan diberikan setelah dicetak oleh BPN dengan menggunakan mesin cetak khusus dan kertas khusus yaitu securpaper, kertasnya pun tidak bisa diduplikasi, dan tidak bisa dipalsukan karena ada barcode didalam Sertel yang menjadi ciri khas dan kesan uniknya dari Sertel itu. Sehingga nantinya masyarakat dengan men-scan barcode bisa mencetak Sertel tersebut dimana pun dan sampai berapa kali pun tidak masalah karena barcode nya tetap satu dan tidak akan berubah. 

Tentunya, papar Siyamto dibutuhkan persiapan yang ekstra dari jajaran BPN Brebes dalam menjalankan layanan elektronik di bidang Pertanahan. Secara internal mempersiapkan seluruh aspek dari pengguna layanan masyarakat secara umum, mulai dari pemkab, pemprov, dijamin bisa mengakses layanan elektronik yang diselenggarakan. Juga dukungan dokumen elektronik untuk menyelenggarakan layanan tersebut, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. 

“Hari ini, diawali dengan sosialisasi sebagai satu-satunya sarana vital kepada seluruh stake holder. Mulai dari jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, para OPD, DPRD dan Lanal Kota Tegal,” tandas Siyamto

Sementara Sekda Brebes, Ir Djoko Gunawan MT dalam sambutannya mengemukakan, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes bakal menerbitkan Sertifikat elektronik (Sertel). Penerbitan Sertel sebagai jawaban transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan di Kabupaten Brebes. Wujud dari itu, tengah dilakukan sosialisasi dengan berbagai unsur terkati seperti forkopimda, OPD, camat hingga kepala desa dan lurah.

“Sertifikat elektronik juga mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertipikat tanah,” ujar Sekda 

Sekda menuturkan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, dituntut untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Termasuk penerapan sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan. 

"Dengan Sertel, layanan pertanahan akan lebih baik dan modern, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat lebih cepat, mudah dan murah bisa terwujud. Sertipikat tanah elektronik bukan hanya tentang mengurangi penggunaan kertas dan memangkas proses birokrasi. Tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar, di samping aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan," pungkas Sekda.

***

tags: #badan pertanahan nasional #kabupaten brebes #media sosial #layanan #elektronik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI