Jelang Idul Adha, Pemkot Yogyakarta Larang Warga Buang Jeroan Hewan di Sungai 

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah ada ketentuannya bahwa pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan kurban

Jumat, 14 Juni 2024 | 15:49 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Yogyakarta - Untuk meminimalisir dampak lingkungan, pemerintah Kota Yogyakarta melarang masyarakat membersihkan atau membuang kotoran jeroan di sungai setelah menyembelih hewan kurban.  Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) saat menjelang Idul Adha.

Salah satu isinya adalah dalam penanganan hewan kurban yang baik setelah penyembelihan hewan kurban, tidak diperbolehkan membuang jeroan atau kotoran hewan kurban di sungai.

BERITA TERKAIT:
Nyaris 20 Ribu Wisatawan Berwisata di Fasilitas KAI Wisata selama Libur Panjang Idul Adha
Sembelih Satu Sapi Limousine, Aston Inn Pandanaran Semarang Bagikan 300 Paket Daging Kurban ke Warga
KAI Daop 4 Semarang Layani 247 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Panjang Iduladha 2025
Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia
Itjen Kemenag Berkurban Tujuh Sapi dan Satu Kambing Tahun Ini

“Kotoran tidak diperbolehkan dibuang di sungai atau di tempat lain. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah ada ketentuannya bahwa pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan kurban,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di luar rumah pemotongan hewan. 

Idul Adha itu penyembelihan hewan kurban bisa diselenggarakan di masjid, mushola atau tempat manapun dengan catatan melaporkan ke Dinas Pertanian Kota Yogyakarta,” kata dia. 

Lanjut dia Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga bekerjasama dengan Kemenag Kota Yogyakarta dalam menentukan titik-titik penyembelihan. Tercatat sudah ada 520 tempat penyembelihan di Kota Yogyakarta

“Untuk di RPH kita bekerjasama dengan Baznas yang biasanya pada hari pertama sampai sekitar 300 an ekor dengan kapasitas maksimal 70 ekor perhari,” kata dia.
 

***

tags: #idul adha #dinas pertanian dan pangan #yogyakarta #hewan kurban

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI