MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
Niam juga mengimbau agar pengelola ibadah kurban melakukan analisis penerima dengan baik.
Sabtu, 15 Juni 2024 | 16:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pengelola ibadah kurban baik masjid, lingkungan, maupun lembaga untuk menjaga lingkungan dalam proses pengelolaan hewan kurban.
"Kita mengimbau agar pengelolaan hewan kurban ini secara baik, sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mewujudkan maslahat jangan sampai kemudian menyebabkan masalah termasuk juga pencemaran lingkungan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Tingkatkan Gizi Santri, KPRK MUI akan Bangun Ekosistem Mata Rantai Halal di Pesantren
Angkat Bicara soal Gas Elpiji 3 Kg, Ketum MUI Ingatkan Jangan Sampai Sengsarakan Masyarakat
MUI bersama Kemenhut Dorong Pesantren Terlibat dalam Program Perhutanan Sosial
MUI Dukung Pemerintah Proses Hukum Pemilik Pagar Laut di Pesisir Tangerang
LBH Muhammadiyah Dukung MUI Ambil Langkah Lawan PSN PIK 2
Niam menekankan kepada seluruh pengelola ibadah kurban untuk melokalisasi seluruh limbah yang ada dan kemudian membuangnya di tempat yang seharusnya.
Demikian pula dengan distribusinya, kata dia, agar sebisa mungkin tidak menggunakan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
Perlakuan baik terhadap lingkungan, jelas Niam, termasuk juga perlakuan baik terhadap hewan kurban. Ia menegaskan agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariah, dengan tetap memperhatikan aspek sanitasi lingkungan dan kesejahteraan hewan, dengan tidak berbuat kasar yang dapat menyakiti hewan kurban itu sendiri.
"Pengelola tentu harus mengukur kapasitasnya, dia mampu dari sisi pengelolaan, menyiapkan penampungan, menyiapkan penyembelihan, dan menyiapkan jalur distribusi sehingga manfaatnya bisa optimal," kata dia.
Niam juga mengimbau agar pengelola ibadah kurban melakukan analisis penerima dengan baik, untuk memastikan seluruh orang yang berhak memperoleh haknya, dan tidak terjadi penumpukan daging yang tidak terdistribusi.
Untuk itu, ia meminta pengelola ibadah kurban untuk mengantisipasi antrean yang bisa saja menumpuk akibat berebut jatah daging kurban, dengan menyiapkan mekanisme pembagian yang tepat.
Ia menegaskan ibadah kurban bukan berarti berlomba-lomba antarlembaga dalam banyaknya kuantitas hewan kurban yang disalurkan, namun juga harus memperhatikan distribusi daging yang tepat kepada penerima yang berhak.
"Masjid, musala, atau lembaga-lembaga yang mengelola daging kurban dari masyarakat itu bertindak sebagai pemegang amanah, maka harus menjalankan amanah secara baik," tutur Asrorun Niam Sholeh.
***tags: #mui #panitia kurban #lingkungan #pencemaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kesaksian Anak Bos Rental dalam Sidang Penembakan: “Ayah Saya Tewas di Depan Mata”
19 Februari 2025

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025

HUT ke-38, SMAN 14 Adakan Job Fair
19 Februari 2025

Red Velvet Happiness Diary: My Dear, ReVe1uv In Cinemas – Perayaan 10 Tahun yang Tak Terlupakan
19 Februari 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajak Para Breeder Hasilkan Ikan Koi Kualitas Ekspor
19 Februari 2025

Bridget Jones: Mad About Boy – Perjalanan Baru yang Penuh Cinta dan Tantangan
19 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus SPBU Manipulasi Takaran BBM di Sukabumi
19 Februari 2025

Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi BIPIH 2025
19 Februari 2025

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025