Polda Jateng Tetapkan Enak Tersangka Baru Kasus Bos Rental Sukolilo Pati
Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti.
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jawa Tengah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. KaPolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa empat tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), ditangkap pada Jumat (14/6/2024).
Dua tersangka lainnya, NS (29) dan SU (39), ditangkap pada Sabtu (15/6/2024). Dengan penangkapan ini, total tersangka yang sudah ditahan berjumlah 10 orang setelah sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka. Polisi terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
BERITA TERKAIT:
Asean U-16 Boys Championship di Surakarta, Polisi Kerahkan 1.068 Personil Pengamanan
Polda Jateng Tetapkan Enak Tersangka Baru Kasus Bos Rental Sukolilo Pati
Dialog Kebangsaan di Undaris, Kapolda Jateng Sebut Mahasiswa Berperan Jaga Situasi Kondusif
Polisi Tangkap Tiga Rampok Toko Emas “Murni” di Blora, Diburu hingga ke Tulungagung
Polisi Beberkan Kebijakan Penurunan Angka Laka Lantas Lebaran 2024 di Jateng
"Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti. Bukti permulaan juga sudah cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," ujar Luthfi.
Luthfi menjelaskan bahwa keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam pengeroyokan, seperti mengambil kendaraan, menghentikan kendaraan, menarik kerah korban, menendang korban, melindas korban, dan memukul korban.
Peran keenam tersangka baru terungkap melalui metode scientific crime investigation yang dilakukan polisi.
Melalui metode tersebut, polisi menganalisis video saat kejadian dan mendengarkan keterangan saksi untuk mencocokkan kejadian.
"Metode ini kami gunakan supaya match (dengan yang terjadi) di lapangan. Jadi, tidak serta-merta kami melihat video, mendengarkan keterangan saksi, terus kami ambil (ringkus) semuanya. Wah, bisa banyak itu tersangkanya, satu kampung," terangnya.
Sebelum ditangkap, para tersangka telah melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat, seperti kebun dan hutan.
Luthfi juga mengimbau agar para pelaku, termasuk provokator dalam pengeroyokan, segera menyerahkan diri karena polisi sudah mengantongi nama-nama mereka.
***tags: #polda jawa tengah #kapolda jateng #irjen pol ahmad luthfi #pengeroyokan #sukolilo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK](./../.././images/2024/07/02/thumb_fikom.jpg)
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
02 Juli 2024
![Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fasilitas “Fortuna Spa”](./../.././images/2024/07/02/thumb_fortuna-spa.jpg)
Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fasilitas “Fortuna Spa”
02 Juli 2024
![Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil](./../.././images/2024/07/02/thumb_kebakaran-spbu-1_169.jpeg)
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
02 Juli 2024
![Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Kawasan Terminal Kampung Rambutan](./../.././images/2024/07/02/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-026.jpeg)
Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Kawasan Terminal Kampung Rambutan
02 Juli 2024
![Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fortuna Spa dengan Sensasi Pemandangan](./../.././images/2024/07/02/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-028.jpeg)
Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fortuna Spa dengan Sensasi Pemandangan
02 Juli 2024
![10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?](./../.././images/2024/07/02/thumb_ppdb-Penelusuran-Google.jpg)
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
02 Juli 2024
![15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?](./../.././images/2024/07/02/thumb_thumbs_b_c_70388435d2d361c.jpg)
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
02 Juli 2024
![Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan](./../.././images/2024/07/02/thumb_IMG-20240702-WA0017.jpg)
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
02 Juli 2024