Petugas Ponpes di Kudus Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Santri

. Ia mengatakan bahwa peristiwa mencelupkan tangan ke baskom berisi air panas terjadi pada 27 Mei 2024.

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:49 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Seorang petugas keamanan pondok pesantren (ponpes) di Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka setelah menghukum santri dengan mencelupkan tangan ke air panas. "Polisi menetapkan satu pengurus keamanan (pondok pesantren) menjadi tersangka," terangnya. 

"Tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," lanjut keterangan tersebut.

BERITA TERKAIT:
Keren! Ponpes di Tapanuli Berhasil Ekspor ke Brunei Darussalam
Ini Tampang Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Diam-diam Nikahi Santrinya dengan Modal Rp300 Ribu 
Viral Ayah Nangis, Anaknya Masih di Bawah Umur Diam-diam Dinikahi Siri oleh Pengasuh Ponpes Lumajang
Petugas Ponpes di Kudus Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Santri
Polisi Dalami Kasus Kekerasan di Ponpes Kudus, Tangan Santri Melepuh Dicelupkan Air Mendidih 

Salah satu pengasuh pondok pesantren di Kudus membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa peristiwa mencelupkan tangan ke baskom berisi air panas terjadi pada 27 Mei 2024.

Para santri dihukum mencelupkan tangan ke air panas karena diduga menyimpan rokok. Ada belasan santri yang mendapatkan hukuman tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan bahwa petugas keamanan pondok pesantren berinisial AS awalnya memeriksa kamar para santri dan menemukan lemari berisi rokok, vape, dan tembakau yang tidak diakui oleh para santri.

Pihak pengurus pondok pesantren mengklaim sudah memeriksa suhu air panas tersebut dan merasa air di dalam baskom tidak terlalu panas karena sudah dicampur air dingin. 

Namun, dua santri di Kudus harus menjadi korban karena tangannya melepuh. Salah satu santri bahkan harus mendapatkan perawatan medis.

"Yang melepuh itu (santri) urutan ke-6 dan ke-7," kata Dydit, dikutip dari laman resmi Polres Kudus pada Minggu (16/6).

"Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Dari keterangan pelaku, baru sekali ini hukuman tersebut dilakukannya," tambahnya.

Dydit menjelaskan bahwa motif AS dalam memberi hukuman mencelupkan tangan adalah untuk membuat para santri bertanggung jawab. Pelaku terkejut mengetahui ada santri yang terluka dan mengaku menyesali perbuatannya.

***

tags: #pondok pesantren #kudus #kapolres kudus #mencelupkan #air panas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI