Viral Disebut Kampung Penadah, Berapa UMK dan Angka Pengangguran di Pati? 

Tingkat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pati cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Jawa Tengah.

Senin, 17 Juni 2024 | 18:57 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Kabupaten Pati menjadi sorotan publik usai viral kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. Kejadian ini menuai kecaman, hingga membuat citra Pati menjadi wilayah penadah dan kampung maling. 

Untuk diketahui, Pati merupakan salah satu wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang cukup rendah di Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2024, Pati menemPati posisi ke-22 dari 35 kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil 
Heboh! Mayat Wanita Ditemukan di Kos-kosan di Pati, Diduga Korban Pembunuhan
Viral Kades Deklarasi Dukungan Cabup Pati dan Cagub Jateng, Bawaslu Kecolongan 
Daerah yang Di-blacklist Pengusaha Rental Selain Pati, Mana Saja?
Pati Geger! Seorang Pria Tewas di Sumur Rumahnya

Besaran UMK Pati ditetapkan sebesar Rp 2.190.000 per bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023.

Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang sebesar Rp 2.036.947 per bulan. UMK Pati ini hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Wonosobo yang sebesar Rp 2.159.175, dan sedikit lebih rendah dari Kabupaten Tegal yang sebesar Rp 2.191.161.

Penetapan UMK Pati tahun 2024 ini mempertimbangkan nilai inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten, serta nilai alfa, di mana nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Pada tahun 2023, tingkat inflasi Provinsi Jawa Tengah tercatat sebesar 3,40%. Sedangkan tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pati mencapai 5,02%.

Tingkat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pati cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Jawa Tengah. Menurut data BPS Jawa Tengah tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka di Pati berada di angka 4,29%, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 4,45%.

Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pati pada tahun 2023 tercatat sebanyak 790.185 orang. Dari jumlah tersebut, 756.270 orang telah bekerja dan 33.915 orang lainnya menganggur.

Dengan demikian, Kabupaten Pati menemPati posisi ke-15 dari 35 kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terendah. Angka ini sedikit lebih tinggi dari Kabupaten Magelang yang berada di angka 4,25%, dan sedikit lebih rendah dari Kabupaten Karanganyar yang berada di angka 4,35%.

cxfffdre,mkiok

***

tags: #pati #umk #pengeroyokan #pengangguran #sukolilo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI