Satgas Judi Online Sebut 5.000 Rekening Mencurigakan Sudah Diblokir

Temuan itu ditindaklanjuti PPATK dan kemudian laporan pemblokiran rekening diserahkan ke Polri.

Kamis, 20 Juni 2024 | 11:17 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online sudah diblokir. Data itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok," ujar Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan judi online Hadi Tjahjanto dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Satgas Judi Online Sebut 5.000 Rekening Mencurigakan Sudah Diblokir
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Diketuai Hadi Tjahjanto 
Jelang Puncak Haji, PPIH Bentuk Empat Satgas
Satgas PASTI Hentikan Usaha BBH dan Smart Wallet, Terindikasi Penipuan dan Tak Punya Izin Otoritas
Satgas OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinjaman Pribadi di Awal 2024 

Hadi menuturkan, temuan itu kemudian ditindaklanjuti PPATK dan kemudian laporan pemblokiran rekening itu diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.

"Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut," ungkapnya.

Hadi melanjutkan, Bareskrim Polri berwenang mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari. Setelahnya, akan dilakukan pengecekan terhadap pemilik rekening.

"Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," jelasnya.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," tukasnya.

***

tags: #satgas #judi online #rekening #diblokir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI