Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menunjukkan barang bukti yang digunakan komplotan pencuri gudang lintas provinsi dalam melancarkan aksi kejahatannya, saat digelarnya konferensi pers di halaman Satuan Reskrim Polres setempat, Kamis (20/6/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menunjukkan barang bukti yang digunakan komplotan pencuri gudang lintas provinsi dalam melancarkan aksi kejahatannya, saat digelarnya konferensi pers di halaman Satuan Reskrim Polres setempat, Kamis (20/6/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:11 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Tim Resmob Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Brebes, Polda Jateng, berhasil membekuk empat orang komplotan pembobol dan pencuri spesialis gudang dan brankas Indomarco. Mereka adalah jaringan lintas provinsi yang beraksi di beberapa wilayah di jalur pantura Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing, Indra (33) warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Ahmad Soleh (43) warga Desa  Koranji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Subang, Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dan Muhamad Mustan (52) warga Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi
Kapolres Ingatkan Anggota Polres Brebes untuk Jaga Netralitas dalam Hadapi Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Kalapas Brebes Beserta Jajaran Ikuti Apel Satkamling
Kapolres Kunjungi Lapas Brebes
Tuntut Copot Jabatan Lurah ke Bupati, GMBPAB Surati Kapolres Brebes Minta Ijin Gelar Aksi Demo di KPT

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq dalam siaran persnya, Kamis (20/6/2024) menjelaskan, para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di jalur Pantura Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2024.

"Dalam aksinya komplotan tersebut sebelumnya melakukan observasi terlebih dahulu. Kemudian, masuk dengan cara menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis," ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, dari aksinya di Tanjung Brebes, mereka berhasil menguras isi brankas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta.

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati juga menyebutkan bahwa dalam aksinya mereka sedikitnya telah beraksi di 14 TKP gudang Indomarco yang berlokasi di pulau Jawa.

“TKP wilayah Jawa Tengah sebanyak 8 TKP, Jawa Timur 1 TKP dan wilayah Jawa Barat ada 5 TKP," lanjut Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, dalam aksinya tersebut tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan adanya orang dalam.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sampai saat ini tidak ada bukti adanya keterlibatan orang dalam,” tandas Kasat Rekrim..

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar serta gergaji besi.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara, " pungkas Kapolres Brebes.

***

tags: #kapolres brebes #barang bukti #kejahatan #kabupaten brebes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI