Kapolda Jateng: Peristiwa Bos Rental Asal Jakarta di Pati Jangan Terulang!
Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif.
Kamis, 20 Juni 2024 | 19:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Pati - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan peristiwa pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah tak boleh terulang. Bila ada dugaan akan adanya peristiwa pidana, warga wajib lapor polisi.
"Perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas, jangan terulang kembali!. Salah satu penegak hukum adalah Polisi. Polri adalah representasi negara di masyarakat. Kita ndak boleh main hakim sendiri. Masyarakat tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” kata Kapolda, saat berkunjung ke Sukolilo, Pati, Jumat (20/6).
BERITA TERKAIT:
Kapolda Jateng Hadiri Peringatan HUT ke-79 Brimob di Mako Srondol
Viral Andika Ajak Salaman Dicueki Pj Gubernur dan Kapolda, Hendi: Kita Baik-Baik Saja
Kapolda Jateng Optimalkan Persiapan Tim Bola Voli untuk Sukses di Kapolri Cup 2024
Kapolda Jateng Hadiri Renungan Suci di TMP Semarang, Kabid Humas: Momen Mengingat Nilai Perjuangan
Breaking News: Irjen Pol Ahmad Luthfi Dimutasi
Dia menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.
“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama. Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita," jelasnya.
Usai kegiatan, dalam sesi Doorstop Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya Preemtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.
Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.
***tags: #kapolda jawa tengah #rental mobil #kabupaten pati #sukolilo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lab Tembakau Sintetis di Jaksel
20 Januari 2026
Pemda dan BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
20 Januari 2026
Sebanyak Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Gas Oplosan di Bekasi
20 Januari 2026
Tim PkM USM Ajak Guru TK di Semarang Tingkatkan Kualitas Pribadi dan Profesionalitas
20 Januari 2026
Tim PkM USM Beri Edukasi Pengelolaan Keuangan Usaha Multi Bidang
20 Januari 2026
Oknum Guru Diduga Cabuli Belasan Siswi SD di Tangerang
20 Januari 2026
Sepanjang 2025 Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting dan Capaian UHC 100 Persen
20 Januari 2026
Perjalanan Kereta Wisata Terganggu Akibat Banjir
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Periksa Substantif Naturalisasi WNA asal Korsel dan Yaman
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi DIY
20 Januari 2026
Meskipun Cuaca Ekstrem, Sumarno Pastikan Ketersediaan Pangan di Jateng Aman
20 Januari 2026

