Meski ada gangguan di server PDN Kemeninfo RI, Kantor Imigrasi tetap memberikan layanan terbaik. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Meski ada gangguan di server PDN Kemeninfo RI, Kantor Imigrasi tetap memberikan layanan terbaik. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Kantor Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor Meski Ada Gangguan Server PDN

Setelah sistem normal, permohonan percepatan paspor satu hari akan segera beroperasi kembali.

Jumat, 21 Juni 2024 | 08:20 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor, Unit Kerja Keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan Pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. 

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo RI yang sedang berlangsung, Kamis (20/06/2024).

BERITA TERKAIT:
Kantor Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor Meski Ada Gangguan Server PDN
Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan Keimigrasian Ditutup Sementara

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam. Kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar DirekturJenderal Imigrasi Kemenkum HAM R, Silmy Karim, Kamis (20/06/2024).

Adapun masyarakat yang berada di Bandar Udara Internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas Imigrasi. 

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Silmy Karim mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan. 

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, untuk mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke Kantor Imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik Paspor tetap dilayani seperti biasa. 

Namun demikian, permohonan percepatan Paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo RI sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy.

***

tags: #pelayanan keimigrasian #kemenkumham #bandara #pelabuhan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI