Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 UPT Cilacap dan Nusakambangan

Pengelolaan BMN diminta untuk sesuai kaidah aturan yang ada.

Jumat, 21 Juni 2024 | 07:31 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Perencanaan dan Pelaksanaan anggaran merupakan proses yang tidak bisa dipisahkan. Melalui Perencanaan yang baik, pelaksanaan anggaran akan berjalan sesuai jalur, dan muaranya pada penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditentukan. 

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anton Edward Wardhana pada saat membuka kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 UPT Cilacap dan Nusakambangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Kamis (20/06).

BERITA TERKAIT:
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
Akhiri Drama Adu Penalti, Tim Kemenkumham Jateng Rebut Juara 3 Turnamen Minisoccer
Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat
Kemenkumham Jateng Hadirkan "Paspor Simpatik"

Mengawali arahannya, Anton menyampaikan Penyusunan Pagu Indikatif merupakan tahapan awal dalam rangka pencapaian target penyerapan anggaran

"Penyusunan Pagu Indikatif ini adalah tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah di tetapkan untuk selanjutnya ditempatkan ke dalam pos kegiatan sesuai postur anggaran, pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga akhirnya penyerapan sesuai target dapat tercapai," ungkapnya.

Selanjutnya, prioritas tujuan yang ingin dicapai juga menjadi perhatian Kadivmin. 

"Setiap tahun harus ada program yang terarah, mau kegiatan apa yang akan dilaksanakan, harus ada prioritas yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif ini, peran pimpinan sangat penting dalam penentuannya," lanjutnya.

Terakhir Kadivmin menghimbau agar pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Gunakan anggaran sesuai Mata anggaran masing-masing, Pengelolaan BMN juga sesuaikan dengan kaidah aturan yang ada, jangan sampai ada temuan pada saatnya nanti jika tim dari Inspektorat/BPK turun ke UPT," tegasnya.

Tampak hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Hisam Wibowo, Kepala Lapas Kelas IIA Besi Teguh Suroso, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi, dan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap Helmi Najih.

***

tags: #kemenkumham jawa tengah #kantor imigrasi #anggaran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI