Suami di Sukabumi Seruduk Mobil Istri karena Duga Selingkuh

Dalam kejadian itu, mobil sang istri diseruduk, menyebabkan EY, bersama dengan tiga anaknya termasuk seorang bayi berusia 1,5 tahun

Jumat, 21 Juni 2024 | 19:41 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, SukabumiAparat Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan seorang pria yang melakukan pengerusakan mobil milik istrinya sendiri hingga menabrak sebuah warung. Kejadian ini terjadi setelah mobil tersebut dibuntuti dan akhirnya dihadang di depan kantor polisi.

Pelaku yang berinisial EY, berusia 37 tahun, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cibereum setelah menabrak mobil milik istrinya yang bernama RI, dengan dugaan bahwa istrinya tengah berselingkuh. mobil sang istri telah dibuntuti sejak dari Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, dan akhirnya menabrak di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Sukabumi.

BERITA TERKAIT:
Hendak Kabur saat Diamankan Polisi, Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi
Terserempet Bus, Dua Personel Drumband Meninggal Dunia
Terdampak Longsor, Sebuah Ruas Jalan di Cikaler Sukabumi Lumpuh Total
Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Kosong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Suami di Sukabumi Seruduk Mobil Istri karena Duga Selingkuh

Dalam kejadian itu, mobil sang istri diseruduk, menyebabkan EY, bersama dengan tiga anaknya termasuk seorang bayi berusia 1,5 tahun, terpental dan menabrak sebuah warung milik warga. Kejadian ini menghebohkan warga sekitar karena terjadi persis di depan kantor Polsek Cibereum. Selain itu, dalam kejadian nekat ini, pelaku juga diketahui terpengaruh oleh minuman keras.

Kronologi kejadian dimulai ketika EY, suami dari korban, datang dari Bogor ke Sukabumi karena curiga istrinya berselingkuh. EY mengancam untuk membunuh, sehingga membuat istrinya berusaha menghindar dengan membawa ketiga anaknya menuju Bandung.

Namun, dalam perjalanan tersebut, EY berhasil mengikuti dan menghadang mobil istrinya tepat di depan Polsek Cibereum. Beruntungnya, tidak ada cedera yang dialami oleh korban dan tiga anaknya dalam kejadian ini. Namun, tiga kendaraan dan sebuah warung mengalami kerusakan cukup parah.

Kapolsek Cibereum, Ajun Komisaris Suwaji, menjelaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan tiga mobil rusak dan pecahnya kaca toko milik warga, diduga bermula ketika EY menabrak mobil milik istrinya. Insiden ini menyebabkan mobil korban terpental, dan satu mobil lain yang terparkir di pinggir jalan juga ikut rusak.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Cibereum. EY dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal UU Darurat dan Pasal pengrusakan.

***

tags: #sukabumi #mobil #selingkuh #pengrusakan #suami

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI