Penghulu Diminta Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online 

karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,"

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:33 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa penghulu ada baiknya perlu memberikan edukasi soal bahaya judi online dalam Bimbingan Perkawinan. Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi. 

"KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," ujar Anwar dikutip dalam situs resmi Kemenag, Minggu (23/6/2024).

BERITA TERKAIT:
PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi
Kemenag Buka Kemungkinan Haji Pasien KKHI Dipulangkan Lebih Awal
Penghulu Diminta Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online 
Bus Shalawat Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini
Sampah Jadi Masalah Serius di Yogyakarta, Kemenag Imbau Idul Adha Pakai Besek 

Selain penghulu, materi ini katanya juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas judi online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Menurutnya judi online bisa menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," katanya.

Anwar menyebut bahwa secara terminologi, judi online tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," katanya.

***

tags: #kementerian agama #judi online #penghulu #bimbingan perkawinan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI