Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Lima Bocah Laki-laki
Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak.
Minggu, 23 Juni 2024 | 13:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Pria berinisial FP (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima anak laki-laki yang di bawah umur. Pelaku mengincar dan melakukan tindak asusila di daerah Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.
BERITA TERKAIT:
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Anak Asuhnya
Tersangka Pencabulan di Tangerang Beri Imbalan Rp50 Ribu untuk Korban
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Cilandak Dilaporkan ke Dinas
Oknum Guru Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Buru Pelaku
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak
"Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi," ungkap Firdaus, Sabtu (22/6/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan tersangka FP telah menjalankan aksinya selama lima bulan terakhir. Korban-korbannya yang diincar merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.
Dalam pemeriksaan kasus ini, lanjut Firdaus, pihaknya menemukan fakta bahwa pelaku juga kerap merekam aksinya saat melakukan pencabulan. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.
"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku FP akan dikenakan dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Adapun ancamannya berupa pidana penjara maksimal 15 tahun.
***tags: #pencabulan #bocah #laki-laki #bekasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan oleh Pemprov Jateng
15 Maret 2025

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025

Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 800 Meter
15 Maret 2025