Ikut Program Spesial 4 X Lipat, Bisa Dapat Diskon Pajak Hingga 5 Persen
Selain menyampaikan program pajak kendaraan, peserta juga mendapatkan edukasi tentang ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dari Polres Kabupaten
Minggu, 23 Juni 2024 | 19:55 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang- Unit Pelayanan pendapatan daerah (UPPD) Kabupaten Semarang menggandeng komunitas otomotif pada sosialisasi Program Spesial 4X Lipat. Lewat program ini, pemilik kendaraan berkesempatan mendapat diskon pajak hingga 5 persen.
Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa mengatakan, dalam sosialisasi itu komunitas otomotif yang digandeng meliputi roda dua dan roda empat. Di antaranya dari Komunitas Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Komunitas Mercedez Benz, Komunitas Innova Nusantara, Komunitas Daihatsu Hijet, serta Komunitas N Max Riders.
BERITA TERKAIT:
Pemulung Ini Berangkat Haji usai Nabung Seribu Setiap Hari selama 39 Tahun
Wagub Jateng Pastikan Koperasi Merah Putih akan Berjalan Optimal
Volume Arus Balik Menurun, Ruas Tol di Kabupaten Semarang Dibuka Kembali Dua Arah
19 Remaja di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung Jelang Sahur
Satgas Pangan Pastikan Stok Sembako di Kabupaten Semarang Aman
"Selain menyampaikan program pajak kendaraan, peserta juga mendapatkan edukasi tentang ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dari Polres Kabupaten Semarang serta manfaat jaminan dari PT Jasa Raharja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara," ucapnya, akhir pekan ini.
Ia merinci, Program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak. Pertama, pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi (gratis Bea Balik Nama dari dalam prov jateng dan dari luar prov jateng), periodenya mulai dari 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024. Kedua diskon pajak tahun berjalan (Diskon 2,5%-5% atas pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat ) periodenya mulai 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024.
Ketiga pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi Wajib pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dgn nama dan alamat yg sama), periodenya mulai 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024. Terakhir, Keringanan Tunggakan PKB (Potongan 10% - 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak Kendaraan 1 - 5 tahun), periodenya mulai 20 Mei 2024 - 20 Agustus 2024.
"Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store," imbuh Chairunissa.
Pada ajang yang terselenggara Jumat (21/6/2024) itu, dimeriahkan oleh live music, modern dance, dan kuis interaktif, Samsat Kabupaten Semarang juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama tentang komitmen seluruh elemen dalam kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor dengan slogan "Wani Numpaki, Wani Majeki".
***tags: #kabupaten semarang #pajak #pendapatan daerah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PSSI akan Gelar National Coaching Conference Juli 2025 Mendatang
17 Juni 2025

Rahmat Syawal Dapat Panggilan Timnas U23
17 Juni 2025

Menkum RI: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT
17 Juni 2025

Sebanyak 284 Atlet Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025
17 Juni 2025

KKP Kenalkan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
17 Juni 2025

Indonesia dan Singapura Sepakat Kerjasama Ekstradisi
17 Juni 2025

Manunggal Leadership Retreat "Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah" Resmi Ditutup
17 Juni 2025

KKP akan Bangun 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih
17 Juni 2025