Penjelasan PSIS Mengenai Permasalahan Hak Official
Untuk pelatih fisik yang bersangkutan haknya telah diselesaikan pada tanggal 29 Mei 2024.
Senin, 24 Juni 2024 | 08:34 WIB - Olahraga
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Pada Minggu (23/6) pagi, ramai mengenai isu di media sosial terkait ada salah satu official PSIS di Liga 1 2023/24 yang mengatakan bahwa haknya belum dipenuhi oleh manajemen.
Menjawab hal ini, Manajer Operasional PSIS Wisnu Adi mengatakan bahwa hak untuk seluruh komponen tim baik pemain dan official sudah terpenuhi.
BERITA TERKAIT:
Balik Lagi, Zalnando Siap Bekerja Keras di Persib
Masa Pinjaman Usai, PSIS Kembalikan Zalnando ke Persib
PSIS Berbagi Angka dengan Tuan Rumah Barito Putera
PSIS Semarang lngin Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan Lawan Barito Putera
Jelang Laga Lawan PSS, PSIS Ingin Lanjutkan Tren Positif
"Semua sudah selesai dan semua ada mekanismenya. Untuk pelatih fisik yang bersangkutan, haknya telah diselesaikan pada tanggal 29 Mei dan kami memiliki bukti transfer yang ada. Hak pemain, official dan kewajiban PSIS sudah selesai. Apabila ada kasus seperti tadi pagi yakni pelatih fisik mau pun komponen tim lainnya seperti pemain dan official merasa belum selesai silakan ke NDRC (National Development and Reform Commission). Kita buktikkan di sana," ujarnya pada Minggu (23/6) di Semarang.
"Kami berharap segala sesuatu yang merasa belum lunas, silakan sampaikan kepada kami, tidak perlu mengumbar di media sosial. Jika tidak berkenan menyampaikan secara langsung, silakan melapor ke NDRC atau ke asosiasi yang ada untuk diselesaikan," lanjutnya.
Selain itu, karena sudah masuk ke dalam ranah hukum atas pencemaran nama baik, maka PSIS akan mengambil langkah hukum.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum atas pencemaran nama baik, maka PSIS akan mengambil langkah hukum," tutup Wisnu.
***tags: #psis semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025
OJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan
15 Januari 2025
Polisi di Surakarta Sisihkan Gaji untuk Beli Sembako bagi Kaum Duafa
15 Januari 2025
Rombongan Unwahas Semarang Kunjungi PCINU Malaysia
15 Januari 2025
PT Sritex Dinyatakan Pailit, Tim Kurator Akui Tak Pernah Diundang Bahas Going Concern
15 Januari 2025