Pria yang Paku Kucing di Pohon Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu.

Senin, 24 Juni 2024 | 10:56 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Malang - Pria di Malang yang memaku kucing di pohon, IW (40) tidak ditahan oleh kepolisian. Meski begitu ia sempat diperiksa. Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut IW tinggal di rumah yang lokasinya dekat dengan lokasi pohon tempat kucing dipaku

IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Kepada polisi, IW juga telah mengakui perbuatannya. "Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Bertolak Ke Jatim, Wapres Ma'rif Amin akan Buka Halaqoh Ponpes dan Tinjau Pengolahan Limbah B3
Pria yang Paku Kucing di Pohon Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Terungkap Alasan Pelaku Tega Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Kejam! Kucing di Malang Dipaku di Pohon hingga Mati
PLN Mobile Proliga 2024: Putra dan Putri Pertamina Targetkan Raih Kemenangan di Malang

Polisi, kata Dicka, akan menjerat IW dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. Dengan pasal itu pelaku IW terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Meski demikian, Dicka menyatakan bahwa IW tidak ditahan. Dia sampaikan alasannya. Sebab, ancaman hukuman yang menjerat IW tidak lebih dari 1 tahun atau kurang dari 5 tahun.

"Karena kurang dari 5 tahun tidak dilakukan penahanan," ujar Dicka. Sebelumnya viral seekor kucing mati dipaku di pohon. Polisi berhasil menangkap pelaku yang memaku kucing di pohon hingga membuat heboh di media sosial.

Alasan pelaku yang memaku kucing hingga tewas di pohon kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terungkap setelah ditangkap.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan pelaku berinisial IW (40) melakukan tindakan kejam tersebut karena kesal dengan kucing yang sering membuang kotoran sembarangan.

"Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal," kata Dicka, Minggu (23/6).

Sehari-harinya, pelaku yang bekerja di rumah sering terganggu dan merasa risih dengan tingkah laku kucing tersebut.

Dicka menjelaskan bahwa pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan pelapor, yaitu orang yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

IW (40) meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing yang marah akibat perbuatannya.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.

Namun, dia membantah telah menggorok kucing tersebut seperti yang disangkakan sebelumnya. Bekas luka dan darah di tubuh kucing, kata IW, terjadi setelah dirinya memukul dan melempar kucing tersebut dengan batu.

***

tags: #malang #mati #pohon #kucing #dipaku

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI