Diskusi Publik di Untag Semarang: Perlu Program Keberlanjutan untuk Jamin Hak-hak Penghayat Kepercayaan

Diskusi kali ini berbicara mengenai hak pendidikan bagi para penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang -- Fakultas Bahasa dan Budaga Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar diskusi publik mengenai hak-hak dan kesetaraan bagi beberapa golongan, pada Rabu (26/6), di Kampus Setempat.. 

diskusi kali ini berbicara mengenai hak pendidikan bagi para penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

BERITA TERKAIT:
Diskusi Publik di Untag Semarang: Perlu Program Keberlanjutan untuk Jamin Hak-hak Penghayat Kepercayaan
Mahasiswa MIH Untag Semarang Gelar Pengabdian Penanganan Stunting di Grobogan
Sambangi Bawaslu, Mahasiswi FH Untag Semarang Teliti Tindak Pidana Pemilu

diskusi Menghadirkan Delsy Nike (Kepala Kelompok Kerja Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM), Andri Hernandi (Presidium MLKI), Sri Sulihingtyas (Wakil Dekan I FBB Untag), dan Tri Noviana (LKIS) dan Syamsul Maarif (CRCS) sebagai pembicara. diskusi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemenuhan hak pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan dan meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Kepercayaan.

Nata Hening Graita Prameswari, mahasiswi angkatan pertama prodi Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (PKTTYME) Untag Semarang sekaligus peserta diskusi menyebutkan jika ia memiliki keinginan mempertahankan dan melestarikan budaya spiritual yang berasal dari Nusantara. 

"Saya berharap akan menjadi pendidik bagi peserta didik penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia," kata Nata. 

Yosep Bambang MS, selaku Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, menyebutkan bahwa diskusi ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen-komitmen yang telah dibuat oleh negara melalui kebijakannya telah terimplementasi di lapangan.

"Pemerintah telah melakukan upaya untuk menjamin hak para penghayat Kepercayaan melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan. Namun tentunya hal tersebut belumlah cukup. Perlu adanya kerja nyata yang konkrit selain tentunya keberlangsungan program-program, untuk pemenuhan hak, khususnya hak pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan," ujar Yosep.

Negara telah mengakui dan menjamin hak penghayat Kepercayaan, melalui konstitusi dan berbagai peraturan, termasuk Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 28E ayat (2) UUD 1945, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PPU-XIV/2016. Meskipun secara konstitusional dan legal hak-hak ini telah dijamin, implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan.

Di bidang pendidikan, pemerintah menjamin layanan pendidikan bagi siswa penghayat Kepercayaan melalui Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016, namun kekurangan guru berkualifikasi masih menjadi kendala. Solusi yang ada berupa pelatihan penyuluh kepercayaan belum sepenuhnya efektif. Selain itu, tantangan juga muncul dalam hal ekspresi budaya spiritual, dengan masih adanya larangan dan hambatan di beberapa daerah.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hambatan ini, termasuk penerimaan kolom Kepercayaan dalam formulir ASN dan TNI/Polri serta penerbitan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 418/E/O/2021 untuk pembukaan.

Program Studi Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini merupakan salah satu upaya pemenuhan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan melalui penyediaan guru atau tenaga pendidik untuk mata pelajaran kepercayaan yang berkualifikasi.

Semua upaya yang telah dilakukan ini tentu memerlukan dukungan semua komponen bangsa. agar agar hak para penghayat Kepercayaan, sebagai bagian integral dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang berakar pada kearifan lokal dan ajaran leluhur Nusantara dapat terpenuhi

Rektor Untag Semarang Prof Dr Drs Suparno MSi mengatakan penghayat kepercayaan sah diakui oleh negara. Oleh karena itu, kampusnya mendirikan fakultas Penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Kamu welcome karena kami dapat bimbingan kemenristekdikti untuk sustainable kedepan," katanya. 

"Satu satunya di Indonesia, fakultas penghayat kepercayaan ada di Indonesia. Ada berapa ribu perguruan tinggi di Indonesia, prodi penghayat kepercayaan hanya ada di Untag," jelasnya. 

Saat ini, mahasiswa program studi penghayat kepercayaan sudah ada tiga angkatan. Total sudah ada 87 mahasiswa dan mendapat beasiswa dari negara.

***

tags: #untag #semarang #diskusi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI