Respon Belanja Masalah, LKPP-Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama
SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada.
Sabtu, 29 Juni 2024 | 04:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi (Hendi) menggandeng Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada badan layanan umum daerah (BLUD). Kegiatan peluncuran SEB tersebut sendiri dilangsungkan di Jakarta, Rabu (26/6).
SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. SEB ini ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2024.
BERITA TERKAIT:
“Sweet Seventeen”, LKPP Terus Bertransformasi untuk Meningkatkan Kinerja
Perhitungan Pilgub Jateng TPS 3 Lempongsari Semarang: Andika-Hendi 394 Suara, Rivalnya 36 Suara
Sambangi TPS 3, Hendi Nyoblos Ditemani Istri dan Tiga Anaknya
Tak Sebut Persentase, Andika-Hendi Optimis Bisa Menang Pilgub Jateng
TPS Lokasi Andika-Hendi Nyoblos Bernuansa Adat Jawa
SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini menjadi pedoman bagi pemimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam merumuskan peraturan terkait dengan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi) menyebutkan bahwa adanya SEB tersebut didasari atas belanja masalahnya ke sejumlah daerah di Indonesia. Hendi menyebutkan masih dijumpai pihak – pihak terkait pengadaan barang / jasa di BLUD yang masih gamang, atau tidak mantap dalam menjalankan proses pengadaan.
Hal tersebut terjadi karena pengadaan di BLUD dikecualikan dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 terkait pengadaan barang / jasa pemerintah. Untuk itulah kemudian SEB LKPP bersama Kemendagri diterbitkan, sebagai panduan dalam menjalankan pengadaan barang / jasa di BLUD.
Kegamangan tersebut diungkapan Hendi salah satunya dalam menjalankan arahan Presiden RI untuk berpihak pada produk dalam negeri dalam pengadaan.
“Pada hari ini mari kita kemudian sepakat, bahwa kita harus berpihak pada produk dalam negeri. Saya meyakini apa yang kami lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan, terutama buat Republik Indonesia, dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang tepat," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pemerintah melalui SEB ini juga hendak mengefisienkan anggaran kesehatan di bidang pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan kebutuhan.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengefisienkan anggaran kesehatan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berusaha meyakinkan juga melalui aturan-aturan ini bahwa pembelanja bidang kesehatan juga secara efisien betul-betul sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Tito lantas menekankan oenggunaan produk dalam negeri juga harus ditingkatkan dan dibangkitkan.
Ia mengemukakan bahwa peningkatan tidak hanya pada produk sehari-hari seperti pakaian, tetapi juga yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya berharap SEB Mendagri dan Kepala LKPP bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai Juni ini masih rendah," ungkap Tito.
Setidaknya, kata dia, ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sementara di sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.
"Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita," ucapnya.
***tags: #hendrar prihadi #lkpp #surat edaran bersama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025