Respon Belanja Masalah, LKPP-Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama
SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada.
Sabtu, 29 Juni 2024 | 04:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi (Hendi) menggandeng Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada badan layanan umum daerah (BLUD). Kegiatan peluncuran SEB tersebut sendiri dilangsungkan di Jakarta, Rabu (26/6).
SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. SEB ini ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2024.
BERITA TERKAIT:
Andika-Hendi Ungkap Bambang Pacul Jadi Ketua Tim Pemenangan
DPD PDIP Jawa Tengah Adakan Rakerdasus Pilkada 2024
Hendi Gelorakan Jiwa Nasionalisme Mahasiswa di Semarang
PDIP Kota Semarang Adakan Rakercabsus, Solidkan Barisan Dukung Andika-Hendi dan Mbak Agustin-Mas Iswar
Hendi Optimis Mbak Agustin-Pak Iswar Menangkan Pilkada Kota Semarang
SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini menjadi pedoman bagi pemimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam merumuskan peraturan terkait dengan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi) menyebutkan bahwa adanya SEB tersebut didasari atas belanja masalahnya ke sejumlah daerah di Indonesia. Hendi menyebutkan masih dijumpai pihak – pihak terkait pengadaan barang / jasa di BLUD yang masih gamang, atau tidak mantap dalam menjalankan proses pengadaan.
Hal tersebut terjadi karena pengadaan di BLUD dikecualikan dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 terkait pengadaan barang / jasa pemerintah. Untuk itulah kemudian SEB LKPP bersama Kemendagri diterbitkan, sebagai panduan dalam menjalankan pengadaan barang / jasa di BLUD.
Kegamangan tersebut diungkapan Hendi salah satunya dalam menjalankan arahan Presiden RI untuk berpihak pada produk dalam negeri dalam pengadaan.
“Pada hari ini mari kita kemudian sepakat, bahwa kita harus berpihak pada produk dalam negeri. Saya meyakini apa yang kami lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan, terutama buat Republik Indonesia, dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang tepat," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pemerintah melalui SEB ini juga hendak mengefisienkan anggaran kesehatan di bidang pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan kebutuhan.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengefisienkan anggaran kesehatan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berusaha meyakinkan juga melalui aturan-aturan ini bahwa pembelanja bidang kesehatan juga secara efisien betul-betul sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Tito lantas menekankan oenggunaan produk dalam negeri juga harus ditingkatkan dan dibangkitkan.
Ia mengemukakan bahwa peningkatan tidak hanya pada produk sehari-hari seperti pakaian, tetapi juga yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya berharap SEB Mendagri dan Kepala LKPP bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai Juni ini masih rendah," ungkap Tito.
Setidaknya, kata dia, ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sementara di sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.
"Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita," ucapnya.
***tags: #hendrar prihadi #lkpp #surat edaran bersama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024