Dua Siswa TK di Rembang Tenggelam Saat Wisata Kolam Renang, Langgar Ketentuan Dindik 

“Kolam buat dewasa, buat mandi anak kecil kok boleh. Kolamnya ya dalam untuk dewasa yang untuk anak kecil ya ada.

Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:14 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Rembang - Dua siswa Taman Kanak-kanak (TK) tewas tenggelam di kolam renang Jati Wangi, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (26/6). Kedua korban merupakan siswa TK Masyitoh 9 Kendalagung Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang

Korban bernama Adi Saputra (7) dan Muhammad Hafidz (7) diduga berenang di kolam khusus orang dewasa tanpa sepengetahuan orang tua. Jasad kedua korban langsung dibawa ke kamar jenzah RSUD Tuban sebelum dibawa keluarganya ke rumah duka di Rembang.

BERITA TERKAIT:
Dua Siswa TK di Rembang Tenggelam Saat Wisata Kolam Renang, Langgar Ketentuan Dindik 
Nahas! Terjerat Tali Pengikatnya, Sapi Kurban di Rembang Mati Sebelum Disembelih 
Jelang Iduladha, Disnakkeswan Jateng Gelar Bimtek Juleha di Blora
Pencuri Kambing Yang Meresahkan di Sluke & Lasem Berhasil di Ungkap Sat Reskrim Polres Rembang
Dukung Petani, Pemkab Rembang Siapkan Listrik di Sawah

Peristiwa tragis itu berawal saat korban datang ke Wisata kolam renang Jati Wangi bersama orang tua, guru dan 36 siswa TK lainnya. Mereka awalnya berenang di kolam anak-anak, namun karena lepas pengawasan korban bersama seluruh siswa lainnya pindah ke kolam dewasa.

Tak lama kemudian, kedua siswa itu ditemukan mengapung di kolam renang khusus dewasa dengan kedalaman 1,5 meter. Warga langsung membawa kedua korban ke puskemas terdekat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Nenek korban, Wartini mengatakan, kejadian itu karena kurangnya pengawasan dari pihak pengelola kolam renang.

“Kolam buat dewasa, buat mandi anak kecil kok boleh. Kolamnya ya dalam untuk dewasa yang untuk anak kecil ya ada. Tidak ada rambu-rambu, berarti yang salah yang punya kolam. Tadi penjaganya saya omeli malah nangis,” katanya. 

Kapolsek Merakurak Tuban, AKP Ciput Abidin mengatakan,  petugas mendapatkan laporan dari warga ada dua anak yang tenggelam di kolam renang Jati Wangi. 

“Kami langsung mengamankan lokasi kejadian serta mencari saksi dan manajemen Wisata kolam renang,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, ternyata hal ini melanggar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, soal pelaksanaan Wisata

Pelanggaran yang dimaksud adalah, pihak sekolah tidak menyampaikan pelaksanaan Wisata itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) atau Dindikpora Rembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Dindikpora Rembang, Nursidi.

Ia mengungkapkan, TK yang berada yang berada di Desa Kendalagung itu tidak konfirmasi kepada Dindikpora Rembang perihal pelaksanaan Wisata sekolah.

Ia menegaskan, proses pemberitahuan kepada Dindikpora atau Korwil perihal pelaksanaan Wisata sekolah wajib dilakukan.

“Kami sampaikan jika mau pembelajaran luar kelas atau rekreasi harus pemberitahuan, setidaknya ke Korwil. Untuk TK di Kragan kemarin tidak ada pemberitahuan, jadi kami tidak tahu persis. Setelah ada informasi, kami baru tahu,” kata Nursidi.

Atas kondisi itu, pihaknya segera bakal segera melakukan pemanggilan kepada pihak TK Masyitoh 9 untuk dilakukan konfirmasi.

“Pasti ada teguran. Karena ini masih situasi berduka, kami sampaikan ke Korwil, jika sudah ada waktu pekan depan, Senin atau Selasa kami panggil secara lisan. Kalau tidak mau, ya kami panggil secara kedinasan melalui surat,” kata Nursidi.

Menurutnya, Dindikpora perlu mengkonfirmasi sekolah dengan harapan hal ini jadi pembelajaran tidak terulang lagi ke sekolah lainnya.

***

tags: #rembang #wisata #kolam renang #siswa tk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI