Terlibat Kasus Kecelakaan Tewaskan Dua Personel Drumband, Sopir Bus Laju Utama Serahkan Diri ke Polisi

T mengaku kepada petugas tidak mendengar adanya suara benturan.

Senin, 01 Juli 2024 | 07:43 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Sukabumi - Seorang sopir bus Laju Utama berinisial T akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai terlibat kecelakaan maut yang tewaskan dua personel drumband di Sukabumi, Jawa Barat.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang.

BERITA TERKAIT:
Terlibat Kasus Kecelakaan Tewaskan Dua Personel Drumband, Sopir Bus Laju Utama Serahkan Diri ke Polisi
Terjadi Lakalantas di Tol JORR Cakung, Satu Orang Tewas
Terserempet Bus, Dua Personel Drumband Meninggal Dunia
Polisi Sebut Angka Laka Lantas di Jateng Pada Momen Lebaran Tahun Ini Turun 43 Persen Dibanding 2023
Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha membenarkan bahwa sopir bus tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi.

"sopir bus Laju Utama berinisial T ini menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu (29/6) dengan didampingi pengurus perusahaan bus tersebut," katanya, Minggu.

Andika menerangkan, sopir bus dengan nomor polisi F 7651 SD itu mengaku tidak mengetahui bahwa bus yang dikemudikan telah menabrak sepeda motor Yamaha Mio F 4865 TR yang digunakan oleh tiga korban.

Setelah menabrak dan melindas dua korban hingga tewas, T melanjutkan perjalanannya menuju Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Sopir pun menyebutkan kecepatan bus jurusan Tanjungpriok-Sukabumi tersebut di bawah 40 km/jam.

Selain itu, T mengaku kepada petugas tidak mendengar adanya suara benturan, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya mengantar para penumpang dari Tanjungpriok, Jakarta ke Sukabumi.

"Dalam keterangannya sopir bus mengaku sempat berhenti di bahu jalan, namun karena ramai dan tidak merasakan telah menabrak sepeda motor yang digunakan oleh anggota drum band, si sopir melanjutkan perjalanannya dan baru mengetahui setelah ada informasi dari rekan dan media sosial," tambahnya.

Andikan mengatakan pihaknya belum menetapkan T menjadi tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dua remaja dan mengakibatkan satu anak berusia 10 tahun mengalami luka ringan karena hingga saat ini masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya menimbulkan tiga korban, dua diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal diketahui berinisial MJM (17) warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat yang merupakan pengendara sepeda motor dan RF (15) warga Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat penumpang sepeda motor.

Sementara untuk korban selamat yakni MRP (10) warga Desa Sukasari, Kecamatan CISAAT, Kabupaten Sukabumi yang juga merupakan penumpang pada sepeda motor yang sama.

***

tags: #kecelakaan lalu lintas #sukabumi #drumband #sopir bus #menyerahkan diri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI