Ini Tampang Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Diam-diam Nikahi Santrinya dengan Modal Rp300 Ribu 

jika dalam perkara ini Muhammad Erik menggunakan modus dengan memberikan iming-iming kepada Santriwati yang ia nikahi.

Senin, 01 Juli 2024 | 10:49 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Lumajang - Seorang pengurus pondok pesantren (Ponpes) melakukan tidak terpuji dengan diam-diam menikahi siri seorang santriwatinya yang masih di bawah umur. Si santri pun hamil dan orangtua tidak terima. 

Ayah santri tersebut bahkan menangis karena sakit hati anaknya yang masih kecil dinikahi diam-diam oleh pengasuh ponpesnya. Video sang ayah yang meminta keadilan itu pun viral. 

BERITA TERKAIT:
Ini Tampang Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Diam-diam Nikahi Santrinya dengan Modal Rp300 Ribu 
Viral Ayah Nangis, Anaknya Masih di Bawah Umur Diam-diam Dinikahi Siri oleh Pengasuh Ponpes Lumajang
Petugas Ponpes di Kudus Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Santri
Polisi Dalami Kasus Kekerasan di Ponpes Kudus, Tangan Santri Melepuh Dicelupkan Air Mendidih 
Sandiaga Dorong Santri Ponpes Syamsul 'Ulum Sukabumi Ciptakan Konten Digital Bermanfaat

Adapun nama ponpes tersebut adalah Pesantren Habib Merah (HBM), sementara sang pelaku bernama Muhammad Erik. Sambil menangis, sang ayah korban Mat Rokim mengatakan anaknya pun tak pernah bercerita bahwa dirinya sudah menikah sirih dengan Muhammad Erik.

"Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya," kata Mat Rokim. 

Ia pun meminta kepada Polres Lumajang untuk segera menindaklanjuti kasus ini. la merasa tidak sanggup menahan omongan orang soal anaknya yang hamil padahal masih di umur.

Selain itu dirinya merasa tidak terima bahwa orang yang menikahi anaknya tanpa izin masih berkeliaran di jalan. Teranyar, meskipun belum ditahah namun Muhammad Erik sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Lumajang.

Diketahui, jika dalam perkara ini Muhammad Erik menggunakan modus dengan memberikan iming-iming kepada Santriwati yang ia nikahi.

Adapun iming-iming yang ditawarkan oleh Muhammad Erik yakni dengan memberikan uang sebesar Rp300 ribu.

Mat Rokim menyatakan bahwa usai viral videonya memohon keadilan, pihak Muhammad Erik sempat mendatangi rumah dan meminta maaf. Namun ia menolak dan memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. 


 

***

tags: #pondok pesantren #lumajang #menikah #di bawah umur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI