Tejo Harap Pejabat Imigrasi Kemenkumham Jateng Kedepankan Kearifan Lokal

"Jadi kita harus membaca situasi sesuai dengan kebiasaan budaya, adat istiadat setempat. Bagaimana kita bisa mempresentasikan local pride dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,"

Senin, 01 Juli 2024 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Kompetensi sosial kultural merupakan 1 dari 3 kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto kompetensi sosial kultural sama pentingnya dengan kompetensi manajerial dan kompetensi teknis.

Secara singkat, Kompetensi sosial kultural, kata Tejo, adalah kemampuan ASN untuk memahami situasi dan kebiasaan masyarakat setempat, dikorelasikan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.

BERITA TERKAIT:
Tejo Harap Pejabat Imigrasi Kemenkumham Jateng Kedepankan Kearifan Lokal
Bupati Demak Tegaskan ASN Jangan Bermain Judi Online
Tegas! ASN di Jepara Bisa Dipecat Jika Main Judi Online
Bank Jateng-Kemenag Magelang Berkolaborasi Fasilitasi Kredit untuk ASN dan PPPK
ASN Kemenag Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

"Jadi kita harus membaca situasi sesuai dengan kebiasaan budaya, adat istiadat setempat. Bagaimana kita bisa mempresentasikan local pride dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ujar Tejo, memberikan arahan kepada Pejabat Struktural jajaran Imigrasi yang baru di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

"Kita harus bisa mengadopsi kearifan lokal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat. Misalnya sesekali menggunakan bahasa daerah, pakaian, atribut atau ornamen yang menggambarkan budaya setempat," tambahnya.

Lebih jelas, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017, kompetensi sosial kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

"Kita juga harus bisa menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat. Harus peka terhadap keinginan masyarakat dan harus mampu membaca gejolak yang terjadi di masyarakat," kata Tejo.

Secara general, Alumni Akip Angkatan 22 itu menyampaikan, Pejabat Struktural harus peka memahami dan menerima kemajemukan, terbuka dan ingin belajar tentang perbedaan atau kemajemukan masyarakat, mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang.

Selain itu, bisa mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan serta mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Kompetensi sosial kultural ini menjadi penting karena ASN adalah perwakilan dari pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Dengan memiliki kompetensi ini, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif kepada masyarakat, tanpa terkendala oleh perbedaan budaya dan latar belakang. Hal ini akan membantu menjaga kedamaian dan persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.

Terkait dua kompetensi lainnya, ia juga meminta agar para Pejabat Struktural terus mengembangkan diri. Salah satu kompetensi yang perlu diupgrade menurut Tejo adalah kemampuan berbahasa asing.

"Kalau bisa pegawai Imigrasi semakin banyak yang menguasai bahasa asing, karena ini sangat dibutuhkan di lapangan," pesan Tejo.

"Lebih mantap lagi kalo tidak hanya bahasa Inggris. Kalau bisa menguasai bahasa Thailand, Vietnam, Korea atau China yang saat ini sudah sangat-sangat maju," sambungnya.

Kakanwil lebih lanjut menggarisbawahi, kompetensi akan mengangkat derajat seseorang. Pegawai yang memiliki kemampuan lebih, umumnya akan menjadi prioritas.

"Jadi jangan marah kalau tidak menjadi pilihan karena tidak ada kelebihan. Kalau manajerial kurang, kemampuan teknisnya tidak seberapa, sosial kulturalnya tidak istimewa, ditambah suka melawan atas, mau dibawa ke mana kalau seperti itu," tegasnya. 

Terakhir, ia berharap Imigrasi di wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu penyumbang hal yang positif untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir bersama Tejo, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng.

***

tags: #asn #kanwil kemenkumham jateng #tejo harwanto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI