Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang

Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung.

Senin, 01 Juli 2024 | 15:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Serang - Sebanyak 75.279 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polda Jawa Barat, Senin (1/7/2028). Puluhan ribu botol miras tersebut merupakan hasil sitaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran kepolisian mulai dari November 2023 hingga saat ini.
 
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.
 
"Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol," katanya, Senin.
 
Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.
 
"Seluruh jajaran Polres kita sama-sama melakukan pemusnahan miras secara daring oleh Kapolda. Semua isi botol miras dituangkan dan dibuang untuk dimusnahkan," katanya.
 
Sementara ini yang diamankan tempat berjualan yang tidak ada izin, termasuk yang berjualannya telah diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.
 
Ia juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.
 
"Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung, toko serta cafe yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras," katanya.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Ciu di Karangasem
Sekelompok Remaja Diduga Cekoki Anak TK Miras, Polisi Turun Tangan
Polsek Brati Polres Grobogan Gelar Razia Miras
Awal Ramadan, Polres Semarang Sita 57 Botol Miras 

***

tags: #minuman keras #polda banten #dimusnahkan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI