Hingga Awal Juli, Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Mencapai 336 Orang

Jumlah jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 66.611 orang.

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mencatat, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat hingga awal Juli 2024 mencapai 336 Orang. Sementara itu, jumlah jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 66.611 orang tergabung dalam 169 kelompok terbang. Kemudian, Jemaah yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 1.525 orang tergabung dalam 4 kloter.

Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, untuk memastikan kebersihan lingkungan dan kualitas makanan jemaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melalui tim Sanitasi dan Food Security Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di tempat katering dan pemondokan.

BERITA TERKAIT:
BPS Sampaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2024 Sangat Memuaskan
Kemenag Tegaskan Jemaah Haji 2024 Dapat Menu Makanan sesuai Kebutuhan Nutrisi
Satu Orang Jemaah Haji Asal Demak masih Tertinggal di Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Sambut Jemaah Haji, Bupati Boyolali: Selamat Datang Kembali
Kemenag Rilis 461 Nama Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci

“Tim ini berupaya mencegah penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan. Inspeksi yang dilaksanakan meliputi pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek lingkungan, seperti standar suhu, kualitas udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah,” terang Widi dikutip, Selasa.

“Tim Sanitasi dan Food Security memastikan ketersediaan air bersih, melakukan pengendalian vektor penyakit, dan mengelola limbah medis di lingkungan KKHI, pos kesehatan sektor, dan pos kesehatan satelit,” sambungnya.

IKL yang dilaksanakan, tutur Widi, berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap aspek lingkungan katering dan pemondokan jemaah haji. Untuk menjamin keamanan makanan para jemaah sebelum dikonsumsi, dilakukan pemeriksaan sampel makanan secara organoleptik.

“Pemeriksaan ini meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna makanan. Uji organoleptik ini bertujuan mendeteksi adanya risiko kerusakan makanan sedini mungkin, sehingga dapat dicegah sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji,” tuturnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan terhadap semua sampel makanan, baik menu reguler maupun menu lansia, yang dikirimkan oleh katering ke KKHI pada setiap waktu makan (pagi, siang, malam, selamat datang, dan selamat jalan),” ia menambahkan.

Untuk kegiatan sanitasi, ia menjelaskan, tim melaksanakan kegiatan sanitasi melalui inspeksi dan intervensi kesehatan lingkungan di KKHI, katering, dan hotel/pemondokan jemaah.

Di KKHI, menurutnya, inspeksi dan intervensi kesehatan lingkungan fokus pada pengelolaan limbah medis dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dan pemantauan limbah medis hingga pos kesehatan sektor dan pos kesehatan satelit.

“Di katering, tim juga melakukan IKL terhadap dapur katering penyedia makanan jemaah haji pada tahun ini. IKL dilakukan terhadap 57 dapur katering penyedia makanan jemaah haji,” ujarnya.

Sasaran lainnya dari kegiatan IKL, kata dia, adalah 169 hotel/pemondokan jemaah haji. IKL terhadap hotel/pemondokan dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungannya sesuai dengan standar yang berlaku.

“Setiap hari, tim Sanitasi dan Food Security memperbarui informasi cuaca harian yang meliputi suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. Pembaharuan informasi dalam bentuk infografis yang disebarluaskan melalui media komunikasi grup Whatsapp Daker Kesehatan, PPIH Arab Saudi serta semua yang terkait,” ucapnya.

PPIH, terang Widi, kembali mengingatkan jemaah haji untuk mempertimbangan kapasitas koper bagasi dan tas tentengan yang akan dibawa ke pesawat dengan tidak membeli oleh-oleh atau belanja berlebihan.

“Jemaah dapat mengirim oleh-olehnya melalui jasa ekspedisi atau dapat membeli di Tanah Air. Selama di Kota Madinah, PPIH juga mengimbau jemaah untuk mengindahkan ketentun-ketentuan dan larangan yang berlaku selama berada di Kota Madinah khususnya di area Masjid Nabawi,” pungkasnya.

***

tags: #jemaah haji #wafat #indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI