Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang

Penyidik Subdit 3 melakukan pengembangan hingga menemukan rumah kontrakan tersebut.

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:17 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 72 kilogram sabu. Puluhan kilogram barang bukti sabu itu merupakan hasil penggerebegan sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/24) malam.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen. Pol. Hengki menerangkan, gudang sabu itu terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19).

BERITA TERKAIT:
Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Usut Kasus Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Duga Ada Keterlibatan Jaringan Pornografi Anak
Polisi Tangkap Empat Tesangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Tiga Lainnya Buron
Polisi Sita Uang Palsu Rp22 Miliar Siap Edar di Jakbar
Cegah Anggota Terlibat Judi Inline, Polda Metro Siapkan Sanksi Tegas

Kedua pria tersebut, kata dia, merupakan kurir yang membawa sabu seberat 1 kilogramg.

"Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka," ujarnya dikutip, Selasa.

"Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," sambungnya.

Penyidik Subdit 3 kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan rumah kontrakan tersebut. Di lokasi, didapati 72 kg sabu dalam kemasan teh Cina.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tukasnya.

***

tags: #polda metro jaya #pengedar #kontrakan #tangerang #narkotika

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI