Petisi Desak Menkominfo Mundur Sudah Ditandatangani 18 Ribu Orang 

Dalam petisi, Budi dianggap sudah gagal melindungi data pribadi masyarakat. Padahal, itu merupakan salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo.

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:50 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas, muncul desakan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. 

Desakan ini muncul lewat petisi di change.org yang diinisiasi SAFEnet sejak 26 Juni 2024 lalu. petisi yang dibuat change.org itu sudah diteken sebanyak 18.558 orang, targetnya 25 ribu orang.

BERITA TERKAIT:
Petisi Desak Menkominfo Mundur Sudah Ditandatangani 18 Ribu Orang 
Kominfo Deteksi Empat Pemain Besar Judi Online, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas 
Pasca Gangguan PDN, Budi Arie: Layanan Publik Segera Pulih Bertahap
Tingkatkan Kualitas Siaran, Menkominfo Dorong Kehadiran Lembaga Rating Televisi Alternatif
WPRF Digelar untuk Tingkatkan Peran Humas Secara Global

Dalam petisi, Budi dianggap sudah gagal melindungi data pribadi masyarakat. Padahal, itu merupakan salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo.

Ketika terjadi serangan siber ke PDNS, Budi Arie tidak terbuka ke publik. Padahal, ketika itu, serangan siber sudah berlangsung selama tiga hari.  

"Serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi yang terbuka sehingga publik bisa mengetahui dengan segera," demikian isi petisi tersebut.

Apalagi dampak dari serangan ke PDNS itu menyebabkan lumpuhnya layanan publik. Data warga pun malah rentan bocor ketika dipercayakan kepada pemerintah.

Dalam catatan SAFEnet, serangan ke PDNS bukan serangan siber pertama. Selama dua tahun terakhir berturut-turut telah terjadi 113 kali kebocoran data pribadi. Sebanyak 36 kali pada 2022 lalu. Lalu, 77 kali kebocoran data pribadi di tahun 2023.


 

***

tags: #menteri komunikasi dan informatika #budi arie setiadi #petisi #pusat data nasional #mundur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI