Kementerian PUPR "Sulap" Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur.

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Sleman - Penanganan permukiman kumuh di Indonesia merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Salah satu target utama dari Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2030 adalah menyelesaikan target 10.000 hektar permukiman kumuh.

Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2023 melakukan penanganan kumuh seluas  21,16 hektar di Mrican yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong. 

BERITA TERKAIT:
Kementerian PUPR "Sulap" Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat

“Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa. 

Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar. 

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.

“Salah satu nilai baik dari penataan ini yaitu prinsip 3M (Mundur, Munggah, Madhep Kali) yang menjadikan bangunan di bantaran sungai menghadap ke sungai (waterfront), dan mengedepankan pendekatan tradisional kontemporer, yang menggabungkan elemen-elemen modern dengan sentuhan kearifan lokal,” kata Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu Kusumosusanto. 

Harapannya, perubahan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican, tetapi juga menjadi inspirasi dan model bagi daerah-daerah lain dalam upaya revitalisasi permukiman kumuh di seluruh Indonesia.

***

tags: #kawasan kumuh mrican #sleman #kementerian pupr

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI