Kemenkop UKM Dorong Bank Sampah Berbadan Hukum seperti Koperasi
"Kita harapkan hal-hal yang baik ini bisa diterapkan di tempat lain supaya daerah lain di indonesia sampahnya tidak lagi menjadi gangguan
Jumat, 05 Juli 2024 | 11:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan mendorong agar pengelolaan bank sampah di Indonesia mendapat legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Sekretaris Kementerian koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan dengan memiliki legalitas usaha atau badan hukum seperti koperasi, lembaga bank sampah akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, akses kemitraan hingga akses pemasaran dari produk yang dihasilkan dari bank sampah tersebut.
BERITA TERKAIT:
Perkuat Bank Sampah, DLH Sragen Gandeng Mitra Pembangunan
DLH Jepara: Hanya 50 Persen Bank Sampah di Jepara yang Aktif
Kemenkop UKM Dorong Bank Sampah Berbadan Hukum seperti Koperasi
PNM Cabang Pati Berikan Donasi Sampah ke BSB3 Karangjati Blora
Keberadaan Bank Sampah di Desa Tanjungrejo, Mendapatkan Apresiasi Bupati Purworejo
"Dengan badan hukum, maka akan mempermudah geraknya karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan akan mudah didatangkan," kata Arif dalam kunjungan kerja ke Pengelola bank sampah Kenanga bersama WWF Indonesia di Bogor, Jawa Barat, dikutip Kamis, 4 Juli 2024.
Arif menambahkan selama ini permasalahan sampah menjadi isu yang pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya, muncul masalah baru seperti pencemaran udara, masalah sosial, hingga masalah umum lainnya.
Keberadaan lembaga bank sampah yang dilegalkan dengan nama koperasi, nantinya akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang muncul tersebut. Salah satunya Lembaga bank sampah Kenanga di Bogor yang diharapkan menjadi pilot project dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya berbasis lingkungan.
"Kita harapkan hal-hal yang baik ini bisa diterapkan di tempat lain supaya daerah lain di indonesia sampahnya tidak lagi menjadi gangguan tapi bisa diubah menjadi suatu yang lebih produktif dan manfaat," ujar Arif.
Arif menegaskan pihaknya akan mengajak stakeholder lain seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah sebagai perwujudan dari program ekonomi berkelanjutan.
"Pengelola bank sampah ini sangat butuh dukungan dan semangat maka di sini ada WWF, Kemenkop UKM. Nanti kita akan ajak Bank Indonesia, BRI, hingga PNM yang sama-sama yang punya misi untuk ekonomi hijau," terang dia.
Adapun misi kunjungan kerja ini sebagai lanjutan dari rencana Kemenkop UKM untuk me-launching pemberian Badan Hukum kepada lima lembaga bank sampah di Jakarta, Bogor, dan Depok.
"Kami datang untuk memastikan untuk melihat seperti apa kegiatannya (bank sampah Kenanga). Alhamdulillah bisa melihat dan sudah beroperasi cukup lama sejak 2016 dan sudah menyerap tenaga kerja hingga mampu mandiri tanpa bergantung dari pihak manapun," tutur Arif menjelaskan.
tags: #bank sampah #kemenkop ukm #koperasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Agustina Minta 2.324 P3K Pemkot Semarang Bekerja Transparan
25 April 2025

Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
25 April 2025

Truk Muat Kapur Gagal Nanjak, Anak 5 Tahun Tewas di Kota Malang
25 April 2025

Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
25 April 2025

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu – Film Komedi Absurd
25 April 2025

Kapolres Situbondo Kenalkan Varietas Jagung Bhayangkara dalam Panen Raya Serentak
25 April 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
25 April 2025

Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
25 April 2025

Aksi Unjuk Rasa Pegawai BBWS Jateng Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK
25 April 2025