Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara Meningkat, Ini Penyebabnya

“57 Kasus itu rekap aduan sampai Mei. Yang bulan ini belum masuk rekap,”

Minggu, 07 Juli 2024 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - Angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 57 kasus sepanjang Januari hingga Mei 2024. Data berdasarkan catatan Polres Jepara

Rincian kasus tersebut yakni pencabulan sebanyak enam kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, perzinahan 10 kasus. Sementara data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga bulan Mei 2024 sebanyak 6 kasus dengan rincian 2 kasus kekerasan perempuan dan 4 kasus kekerasan anak

BERITA TERKAIT:
Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara Meningkat, Ini Penyebabnya
Pemprov Jateng Aktifkan Layanan SAPA 123, untuk Permudah Laporan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara, Pemkab akan Kaji Ulang Regulasi 

Di tahun 2023, DP3AP2KB mencatat ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan rincian 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 10 kasus kekerasan anak

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 terdapat 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus dan 2023 terdapat 144 kasus.

“57 Kasus itu rekap aduan sampai Mei. Yang bulan ini belum masuk rekap,” kata Yorisa, Sabtu, 6 Juli 2024. 

Dari aduan pada kasus-kasus tersebut, penyebabnya beragam. Yorisa mengungkapkan, faktor ekonomi masih mendominasi penyebab adanya kekerasan maupun pencabulan. Tak jarang, korban terpaksa melakukan hal keji karena kekurangan ekonomi.

Selain itu faktor lingkungan juga menjadi penyebab sebagian kasus. Lingkaran pertemanan yang tidak sehat membuat orang tidak bisa menahan diri berbuat melewati batas. Penyalahgunaan kemajuan teknologi juga kerap membuat orang melakukan hal-hal dengan kebebasan tanpa kendali. Salah satu kasus yang paling sering muncul yakni kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO).
 
Misalnya gambar-gambar vulgar disebar orang lain karena suatu hal. Biasanya, kasus-kasus ini disertai dengan ancaman. Sehingga, korban menjadi tak berdaya dan seringkali hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
 
“Untuk itu, peran keluarga menjadi sangat penting. Keluarga harus bisa memastikan pergaulan anggota keluarganya. Sehingga tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” tutur AKP Yorisa.
 

***

tags: #kekerasan pada perempuan #anak #jepara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI