Raperda RPJPD Jateng 2025-2045 Disetujui, Sumarno Optimis Wujudkan Jawa Tengah Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Ketika sektor pangan dan industri berjalan baik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Senin, 08 Juli 2024 | 22:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045 telah disetujui. Persetujuan tersebut ditandantangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Wakil DPRD Jateng Hadi Santoso, Sukirman, dan Ferry Wawan Cahyono pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Senin (8/7/2024).
Dengan disetujuinya regulasi itu, Pemprov Jateng optimistis mampu mewujudkan wilayahnya sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
BERITA TERKAIT:
Raperda RPJPD Jateng 2025-2045 Disetujui, Sumarno Optimis Wujudkan Jawa Tengah Penumpu Pangan dan Industri Nasional
RPJPD, jelas Sumarno juga dijadikan sebagai pedoman bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga diharapkan mampu mendorong pembangunan yang terfokus secara bertahap. "Sehingga pencapaian target pembangunan menjadi lebih maksimal dan terjabar secara presisi," katanya.
Selain itu, harmonisani antara kebijakan pusat dan daerah, inovasi dan kolaborasi antarsektor diharapkan mampu mewujudkan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. "Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita menjaga produktivitas pangan dan pengembangan industri di Jateng juga banyak tantangannya," katanya.
Jateng, kata Sumarno sebagai penumpu pangan dan pengembangan industri mesti mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, hal ini untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam. "Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh," katanya.
Ia mengatakan, ketika sektor pangan dan industri berjalan baik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. "Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung agar visi misi tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi," ucapnya.
***tags: #penumpu pangan #rancangan peraturan daerah #jawa tengah #sumarno
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Paris Saint-Germain vs Auxerre: Dembele dkk Menang Telak 3-1
18 Mei 2025

Kalahkan Manchester City 1-0, Crystal Palace Juara Piala FA
18 Mei 2025

Bupati Boyolali Buka Kontes Sapi APPSI Session 2
18 Mei 2025

Kemenag Gandeng BPS untuk Survei Kepuasan Jemaah Haji
18 Mei 2025

Pamitan dengan Petugas Haji, Bupati Boyolali: Jaga Kesehatan Selama Bertugas
18 Mei 2025

Basarnas Gelar Diskusi Teknis Pola Operasi saat Longsor
18 Mei 2025

Gencar Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Dalam Sehari
18 Mei 2025