Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Satu Warga Tiongkok Jadi WNI

Kepada yang dilantik Tejo Harwanto berpesan untuk bekerja secara profesional dan memberikan pemahanan hukum yang baik bagi masyarakat.

Senin, 08 Juli 2024 | 22:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Kepala Kanwil Kemenkumuam Jateng Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (08/07). 

Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Terpantau satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan kali ini, yakni Yu Lanying asal Tiongkok.

BERITA TERKAIT:
Lapas Kelas IIB Brebes Tampilkan Sederet Piagam Penghargaan Selama Tahun 2024
Jelang Tutup Tahun, Lapas Semarang Raih 4 Penghargaan
Kemenkumham Jateng Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah
Refleksi Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Jateng, Lapas Brebes Sabet Tiga Penghargaan
404 Napi-Anak Pidana di Jateng Dapat Remisi Natal 2024

Prosesi ini merupakan bagian dari tahap Pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.

Dalam sambutannya, Tejo Harwanto mengatakan warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. 

"Saudara sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Tejo Harwanto.

"Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," sambungnya. 

Pada saat yang sama, ia juga mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 orang Notaris Pengganti dan 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepada yang dilantik Tejo Harwanto berpesan untuk bekerja secara profesional dan memberikan pemahanan hukum yang baik bagi masyarakat.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #notaris pengganti #pancasila #kewarganegaraan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI