Atasi Barang Impor Ilegal, Mendag bakal Bentuk Satgas
Pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
Rabu, 10 Juli 2024 | 05:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berupaya untuk mengatasi barang impor ilegal. Salah satunya dengan cara membentuk satuan tugas atau Satgas.
Langkah ini, kata Mendag, sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
BERITA TERKAIT:
Mentan Ungkap Kasus 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand
Pemerintah Percepat Swasembada Beras dan Hentikan Impor Ilegal
Dilema Impor Ternak Tak Goyahkan Jateng sebagai Lumbung Ternak Nasional
Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Akibat Kelangkaan dan Harga Mahal
Hakim Keluarkan Empat Penasihat Hukum Tom Lembong dari Sidang karena Tak Kenakan Toga
"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat Satgas," ujar Mendag dikutip, Selasa.
Ia mengatakan pembentukan Satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran. "Kami cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa," jelas Mendag Zulkifli.
Ia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.
"Tadi Satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu Satgas penegakan hukum, itu aja," ungkap Mendag Zulkifli.
Meski begitu, Mendag Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan Satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.
"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," ujar Mendag Zulkifli.
***tags: #impor #ilegal #mendag #satgas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
'Reuni' Dengan Komisi X DPR RI, Agustina Beberkan Penguatan Program Pendidikan di Kota Semarang
11 Desember 2025
Jatuh dari Jalur Aik Berik, Seorang Pendaki Meninggal di Gunung Rinjani
11 Desember 2025
Kanwil Kemenag Sumbar Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Agam
11 Desember 2025
Terdampak Banjir, 225 Siswa Sekolah Rakyat di Aceh Dipulangkan Sementara
11 Desember 2025
Kemenag Matangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren
11 Desember 2025
Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
11 Desember 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
11 Desember 2025
Reformasi Regulasi Dam Disebut Bisa Kuatkan Ekonomi Peternak Lokal
11 Desember 2025
Juventus vs Siprus Pafos: Bianconeri Menang 2-0
11 Desember 2025
PSIM Yogyakarta Siap Gelar Laga Malam di Stadion Sultan Agung
11 Desember 2025
Mensos Sebut Izin Donasi Bencana Bisa Diurus Belakangan
11 Desember 2025

