Presiden RI Resmi Berhentikan Hasyim Asy'ari dengan Tidak Hormat
Presiden telah menandatangani Kepres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024.
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 oleh Kepala Negara RI.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menerangkan bahwa penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BERITA TERKAIT:
Mahfud MD: Keputusan Jokowi Sah Walau Ijazahnya Terbukti Palsu
Vicky Prasetyo Temui Jokowi di Solo, Bahas Evaluasi Pilkada dan Politik
Prabowo Pimpin Parade Senja di Akmil Magelang, Didampingi SBY dan Jokowi
Komisi B DPRD Kota Semarang Soroti Efisiensi Anggaran: Jangan Sampai Merugikan Masyarakat
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai Kader Partai
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari Dwipayana, Rabu.
Sebelumnya pada Rabu (3/7) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.
Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
***tags: #jokowi #kpu #presiden republik indonesia #memberhentikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ketep Pass Hadirkan Inovasi Baru dengan Musik Live dan Wisata Malam
20 Mei 2025

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025

Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
19 Mei 2025

Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
19 Mei 2025