Ketua DPRD Rembang Hilang saat Tunaikan Haji, Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi 

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji.

Rabu, 10 Juli 2024 | 12:57 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami kehilangan kontak dengan salah satu kadernya, Supadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang, setelah ia menunaikan ibadah haji.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul mengungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi selama sebulan lantaran menggunakan visa ziarah untuk haji. Gus Gipul menjelaskan Supadi ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.

BERITA TERKAIT:
Datang sebagai “Warga Baru”, Kapolrestabes Semarang Silaturahmi ke Ketua DPRD
Ketua DPRD Rembang Akhirnya Pulang Setelah Dua Bulan Ditahan di Arab Saudi
Ketua DPRD Rembang Divonis Bebas, Ditahan Otoritas Arab Saudi Saat Ibadah Haji
Kemenag Ungkap Perkembangan Kasus Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Otoritas Arab Saudi
Bupati Rembang Respon Kabar Hilangnya Ketua DPRD Saat Jalankan Ibadah Haji

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," kata Gus Gipul.

"Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana," sambungnya.

Gus Gipul mengatakan Supadi sudah menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Gus Gipul menerangkan Supadi dijadwalkan akan kembali menjalani sidangnya yang kedua pada Kamis (11/7).

"Dari Pelayanan Perlindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," tutur Gus Gipul.

Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang terkait dakwaan yang diberikan kepada Supandi. Ia masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

"Masih menunggu 'shok' (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kita menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti," kata Gus Gipul.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Moh Mukson menjelaskan Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.

***

tags: #ketua dprd #rembang #hilang #ppp #haji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI