Diskusi Terkait Aset Negara, Kemenkumham Jateng Harapkan Pengelolaan BMN Berjalan Secara Profesional

Ada 3 subjek permasalahan pengelolaan BMN yang dibahas.

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:03 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang profesional menjadi salah satu parameter keberhasilan kinerja instansi pemerintah. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, aset negara harus dikelola secara baik dan akuntabel.

"Pengelolaan BMN merupakan salah satu indikator yang mengukur sejauh mana kinerja keuangan dan penanganan aset negara," ujar Tejo dalam arahannya pada kegiatan Diskusi Kunjungan Kerja Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang Jasa (PJB) Kemenkumham, Aman Riyadi.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Terima Audiensi Itjen Terkait Monev Reformasi Birokrasi
Kadivpas Jateng Tinjau Lapas Produktif di Lapas Terbuka Kendal
Tampil Dengan Wajah Baru, Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigm Corporate University
Kemenkumham Komitmen Tingkatkan Kerjasama Dengan Mitra
Jadi Pembicara Seminar Berlakunya KUHP Nasional, Dirjen HAM Bahas Tanggungjawab Negara dalam Pemenuhan HAMbagi Terpidana Mati

"Pengelolaan BMN menjadi penilaian kinerja untuk mendapatkan suatu evaluasi baik atau portofolio aset yang sempurna dalam suatu institusi, khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, pemeliharaan, perawatan, perbaikan hingga pemusnahan merupakan tugas wewenang dan tanggung jawab Pengelola BMN. 

Kunjungan Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PJB sendiri dalam rangka penyelesaian permasalahan BMN di lingkungan Kemenkumham Jateng.

Tejo berharap, agenda kali ini bisa melahirkan solusi dari beberapa permasalahan pengelolaan BMN. "Kita ketahui bersama, bahwa masih ada permasalahan terkait peralihan dan pemindahan aset, hibah atau tukar guling yang belum selesai," ungkap Tejo.

"Mudah-mudahan kunjungan Kepala Biro BMN dan PJB ke Jawa Tengah bisa menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN yang ada," harapnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan BMN perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya. "Tanpa sinergitas dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, instansi pemerintah lainnya, pengelolaan BMN tidak dapat berjalan secara maksimal," pungkasnya. 

Agenda dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan pengelolaan BMN yang melibatkan Kepala Biro BMN dan PJB Kemenkumham Jateng, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, KPKNL Surakarta, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Rutan Boyolali dan Lapas Sragen.

Ada 3 subjek permasalahan pengelolaan BMN yang dibahas, yakni hibah aset Kemenkumham kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, hibah aset Lapas Sragen serta permasalahan sertifikat dan okupasi pada aset Lapas Terbuka Kendal.

***

tags: #kementerian hukum dan ham #jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI