Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Cafe Seruni, Brebes, Rabu (10/7/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Cafe Seruni, Brebes, Rabu (10/7/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Ketua KPU Brebes: Pantarlih Temui Kendala saat Coklit

Warga yang belum di-coklit bisa menyampaikan ke PPS.

Rabu, 10 Juli 2024 | 20:32 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik menjelaskan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024, menemui beberapa kendala saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pendataan pemilih ke rumah-rumah warga.

"Saat melakukan monitoring ke bawah, saya melihat ada beberapa kendala yang ditemui oleh Pantarlih. Misalnya namanya ada,  NIK-nya ada namun orangnya tidak ada," ucap Manja Lestari Damanik di sela-sela acara Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Cafe Seruni, Brebes, Rabu (10/7/2024).

BERITA TERKAIT:
Pasangan Agus Irawan - Dwi Fajar Nirwana Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Terpilih
Polres Demak Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Enam Petugas KPPS di Jawa Tengah Meninggal Dunia
Sejumlah Napi dan Pegawai Rutan Salatiga Ikuti Pencoblosan Pilkada di TPS Khusus
Pilkada Serentak 2024: Jumlah Pemilih Gen Z 25,69 Persen, Milenial 33 Persen

Ia menambahkan, ketika saat dicari ternyata yang didatangi memakai nama samaran. Hal tersebut yang menjadi kesulitan atau kendala bagi Pantarlih saat melakukan coklit, dan selebihnya relatif aman.

Manja Damanik dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait penjaringan untuk pemilih pemula, pihaknya melalui Pantarlih melakukan penjaringan lewat kartu keluarga (KK).

"Nantinya pemilih pemula yang sudah terdaftar setelah dilakukan coklit, maka akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," lanjut Manja Damanik.

Manja Damanik mengemukakan, selama pelaksanaan coklit pemilih oleh Pantarlih sudah mencapai lebih dari 87% . Sehingga tinggal sekitar 23% lagi. 

"Coklit dimulai 24 Juni lalu, sampai dengan 24 Juli 2024. Mudah-mudahan hingga 14 hari ke depan, batas akhir coklit sudah selesai semua pendataan untuk pemilih," terang Manja Damanik

Manja Damanik menjelaskan, bagi warga yang belum di-coklit sampai batas akhir pendataan untuk pemilih, bisa menyampaikan ke PPS, atas desa maupun kecamatan.

"Bisa juga langsung ke KPU Kabupaten Brebes, apabila warga belum ditemui oleh petugas Pantarlih saat batas akhir coklit. Insya Allah untuk Pilkada serentak 2023, DPT Kabupaten Brebes bisa mencapai 1,5 juta lebih pemilih. Hal ini didasari banyaknya pendataan untuk pemilih pemula ," pungkas Manja Damanik

***

tags: #kpu #kabupaten brebes #pantarlih

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI